Berita, Nasional

Komisi XIII DPR Cecar Kalapas Cibinong Soal Temuan Foto Narapidana Jimmy Masrin di Rumah Dinas Kasi Kamtib

Repelita.id

28 September 2026 23:46 WIB

Komisi XIII DPR Cecar Kalapas Cibinong Soal Temuan Foto Narapidana Jimmy Masrin di Rumah Dinas Kasi Kamtib
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kasus temuan fasilitas janggal di lingkungan lembaga pemasyarakatan kini tengah berbuntut panjang setelah pihak parlemen melakukan interogasi mendalam. Kritik dan cecaran keras mengenai dugaan pelanggaran prosedur di lapas tersebut disiarkan secara terperinci oleh kanal YouTube @DPRCecarKalapasCibinongSoalTemuanFotoJimmyMasrin diRumahDinas pada hari Senin, 28 September 2026.

Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung dinamis di gedung parlemen, sejumlah anggota dewan dari Komisi XIII DPR RI mempertanyakan akuntabilitas pengawasan internal sipir. Mereka mempertanyakan temuan satu buah bingkai atau figura foto berukuran besar atas nama narapidana Jimmy Masrin.

ADVERTISEMENT

Benda pajangan milik terpidana korporasi tersebut secara mengejutkan ditemukan tersimpan di dalam area rumah dinas milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cibinong. Anggota dewan mencecar keberadaan dokumen fisik tersebut karena dinilai sangat tidak wajar berada di dalam kediaman resmi pejabat keamanan penjara.

Ketegangan di ruang rapat komisi kian meningkat saat pihak DPR mempertanyakan keberadaan pejabat Kasi Kamtib yang bersangkutan karena tidak hadir mendampingi pimpinan lapas. Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu, berdalih bahwa anak buahnya yang bertanggung jawab penuh terhadap rumah dinas tersebut sedang menderita sakit demam.

Namun, alasan ketidakhadiran tersebut langsung diragukan oleh jajaran anggota Komisi XIII DPR RI lantaran tidak disertai dengan surat keterangan resmi dari dokter. Pihak legislatif memberikan peringatan keras bahwa setiap pejabat negara yang diundang dalam rapat pengawasan wajib hadir dan tidak boleh main-main dengan publik.

Pihak DPR juga menyoroti adanya sejumlah laporan mengenai kepemilikan barang-barang mewah lain seperti sofa yang diduga turut dinikmati di lingkungan luar blok hunian. Kalapas Wisnu yang tercatat telah menjabat selama tiga tahun di sana diminta memaparkan sejak kapan persisnya kejanggalan tersebut ia ketahui.

Dalam klarifikasinya, Wisnu menjelaskan kronologi penemuan pigura foto Jimmy Masrin tersebut berdasarkan hasil laporan operasi penertiban yang dilakukan oleh jajarannya. Pihak internal sekuriti lapas diklaim sempat menggelar aksi razia dadakan ke dalam blok hunian narapidana pada hari Selasa, 22 September.

Petugas Kamtib menemukan sejumlah barang yang masuk dalam kategori terlarang untuk disimpan oleh warga binaan di dalam kamar sel mereka. Wisnu menyatakan bahwa setelah barang tersebut disita, sang Kasi Kamtib berinisiatif memindahkan bingkai foto itu ke rumah dinasnya dengan dalih proses pengamanan.

Kendati demikian, argumentasi yang disampaikan oleh pimpinan lapas tersebut dinilai belum menjawab kejanggalan prosedur secara tuntas dan terkesan menutup-nutupi sesuatu. Anggota dewan mengingatkan Kalapas Wisnu agar tidak mencoba menutupi sebuah kebohongan administrasi dengan kebohongan baru di hadapan sidang perwakilan rakyat.

Penyelidikan mendalam mengenai dugaan perlakuan istimewa terhadap narapidana kelas kakap Jimmy Masrin ini akan terus digulirkan demi memulihkan integritas sistem peradilan negara. Pihak kementerian terkait juga didesak segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pengelolaan operasional di Lapas Cibinong (*).

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung