Berita, Nasional

KNPB Gelar Aksi Dengan Salip Merah di Wamena, Serukan Tinjauan Resolusi PBB dan Isu Referendum Papua

Repelita.id

15 August 2026 23:55 WIB

KNPB Gelar Aksi Dengan Salip Merah di Wamena, Serukan Tinjauan Resolusi PBB dan Isu Referendum Papua
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Gelombang unjuk rasa yang diprakarsai oleh Komite Nasional Papua Barat menghebohkan kawasan Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Sabtu (15/8/2026).

Pergerakan massa terpusat menuju Gedung DPR Provinsi Papua Pegunungan setelah mengumpulkan rombongan dari bermacam sudut wilayah kota.

ADVERTISEMENT

Barisan demonstran terdiri dari gabungan elemen aktivis, penuntut ilmu tingkat menengah, mahasiswa, hingga simpatisan masyarakat.

Sejumlah lokasi utama pengumpulan massa terpantau berada di wilayah Potikelek, Sinakma, Pasar Misi, sampai kawasan pusat kota.

Rombongan yang bergerak dari berbagai penjuru melengkapi diri dengan ragam atribut serta selebaran berisi desakan aspirasi politik.

Mereka menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa mengkaji ulang Resolusi terkait New York Agreement sekaligus mendesak penyelenggaraan referendum di Papua Barat.

Ratusan salib berwarna merah turut diusung para peserta sebagai perlambang perjuangan atas hak politik masyarakat setempat.

Orasi membakar semangat dan yel-yel perjuangan terus digemakan sepanjang perjalanan menyusuri ruas jalan utama kota.

Penyampaian aspirasi tersebut masih berlangsung intensif di beberapa sudut Kota Wamena hingga saat ini.

Ketua KNPB Konsulat Indonesia Agus Kosai menegaskan bahwa pergerakan ini merupakan bagian dari agenda serentak di seluruh Tanah Papua serta wilayah luar negeri.

Tema utama yang diusung dalam aksi serentak ini adalah Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh rakyat Papua Barat, masyarakat Indonesia, serta seluruh elemen untuk dapat bersolidaritas dan mendukung perjuangan rakyat Papua Barat,” katanya.

Organisasi tersebut menyoroti kesepakatan New York Agreement tanggal 15 Agustus 1962 yang dinilai sebagai pokok pangkal persoalan status politik kawasan tersebut.

Tiga negara yakni Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat didesak untuk bertanggung jawab penuh atas dampak historis dari perjanjian lamanya.

Pertikaian berkepanjangan yang terjadi bertahun-tahun dianggap telah mengorbankan warga sipil serta memicu dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Jalan keluar atas krisis Papua menurut mereka wajib ditempuh melalui mekanisme hukum internasional demi menjamin hak penentuan nasib sendiri.

Rangkaian aksi ini diklaim mengikat jaringan konsulat KNPB yang tersebar di wilayah Indonesia hingga Timor Leste. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung