Berita, Nasional

Kinerja Pegawai Pajak yang Dicopot usai Desak Prabowo Mundur Ternyata Istimewa, Ini Hasil Resminya

Repelita.id

05 May 2026 22:47 WIB

Kinerja Pegawai Pajak yang Dicopot usai Desak Prabowo Mundur Ternyata Istimewa, Ini Hasil Resminya
Foto: Istimewa

Repelita Medan - Bursok Anthony Marlon, pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dicopot dari jabatannya usai mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur, memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang dan beragam di institusi perpajakan .

Berdasarkan hasil resmi yang dihimpun dari berbagai sumber, Bursok mengawali kariernya sebagai Kepala Seksi Pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai, Sumatra Utara, pada tahun 2016 .

ADVERTISEMENT

Kemudian pada tahun 2019, ia dipercaya menduduki posisi Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan di Kantor Wilayah DJP Sumatra Utara I .

Tahun 2023 menjadi momentum penting dalam kariernya ketika ia menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga (TURT) di DJP, meskipun sempat kembali menjadi Kepala Seksi Bimbingan Pendataan .

Sejak tahun 2024 hingga akhir April 2026, Bursok dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga (TURT) di Kanwil DJP Sumatera Utara II, yang merupakan jabatan terakhirnya sebelum resmi dicopot .

Pencopotan Bursok secara resmi tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-70/PJ/2026 yang diteken oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pada 30 April 2026 .

Berdasarkan hasil Sidang Tim Penilai Kinerja, Bursok dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat jabatan administrasi, sehingga kini harus rela bertugas sebagai pelaksana biasa di Kanwil DJP Sumatera Utara II .

Pencopotan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian surat terbuka yang dilayangkan Bursok pada periode 14 hingga 20 April 2026 yang berisi tuntutan mundur kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa .

"Saya dikhianati sistem. Saya kawal laporan ini nyaris lima tahun. Alih-alih ditindaklanjuti, karier saya justru dihancurkan," tulis Bursok dalam suratnya, menyebut adanya dugaan keterlibatan perusahaan fiktif dan delapan bank nasional .

"Ada yg mau saya sampaikan. Dikarenakan presiden, wapres, DPR, Dirjen Pajak dan Menkeu saya minta mundur karena diduga terlibat korupsi, hari ini saya diberhentikan sebagai pejabat Kasubbag TURT," ujar Bursok kepada awak media pada Senin (4/5/2026) .

Hingga saat ini, pihak Istana maupun Kementerian Keuangan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pengunduran diri dan tudingan serius yang dilontarkan oleh Bursok Anthony Marlon tersebut .

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru tengah sibuk melakukan pembenahan internal dengan menjadwalkan pelantikan dua pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan pada Rabu (6/5/2026) untuk mengisi kekosongan setelah mencopot pejabat lain terkait masalah restitusi pajak .

"Besok akan kita lantik langsung pejabat barunya," tegas Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (5/5/2026) .(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung