Repelita Jakarta - Mayoritas insiden gangguan kesehatan akibat kontaminasi hidangan dalam program strategis Makan Bergizi Gratis diklaim terjadi akibat adanya ketidakpatuhan terhadap regulasi teknis.
Pihak otoritas pangan nasional mengidentifikasi bahwa persentase tertinggi dari pemicu masalah kesehatan tersebut berakar langsung dari kelalaian dalam menerapkan tata cara operasional baku.
ADVERTISEMENT
Faktor krusial yang paling mendominasi di lapangan adalah ketidakdisiplinan dalam mengatur batas durasi kelayakan konsumsi hidangan setelah proses pengolahan selesai dilakukan.
"Terkait masalah keracunan, saya kira sebagian besar, lebih dari 80%, itu adalah pelanggaran SOP. Yang paling banyak adalah SOP konsumsi waktu," kata Sudaryono saat rapat dengan Komisi IX DPR, di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Lebih lanjut sang pimpinan instansi memaparkan bahwa jajaran pengelola di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi masih banyak yang minim pemahaman terhadap regulasi baku.
Dirinya mencontohkan adanya kekeliruan fatal pada tata cara penyimpanan stok hidangan serta pemaksaan kuantitas produksi yang melebihi daya tampung fasilitas dapur pengolahan.
"Beberapa kasus sebabnya adalah karena tidak paham SOP. SOP penyimpanan makanan disajikan misalnya kapasitas dapur, intinya adalah kenapa ada keracunan? Karena ada dapur kecil dikasih yang banyak, sehingga dia adanya memasak pagi-pagi, ditaruh dulu, dia masak lagi," ucap dia.
Di samping masalah kapasitas, ia juga menyoroti adanya pengabaian secara sengaja terhadap batas tanggal kedaluwarsa bahan masakan yang didistribusikan ke masyarakat.
Kelalaian fatal tersebut salah satunya terdeteksi secara nyata pada kasus gangguan pencernaan massal yang menimpa ratusan pelajar di kawasan Sidoarjo.
"Selain itu, expired date itu juga tidak ditaati. Contoh paling jelas adalah di Sidoarjo," jelas dia.
"Berdasarkan investigasi sementara kami adalah dia masak jam 05.00 sore, dagingnya itu dikasih label dikonsumsi sebelum jam 10.00. Sudah tahu jam 10.00 tidak dikonsumsi, diantar sekolah di atas jam 11.00. Kalau nggak salah 11.40 baru diantar ke sekolah, baru dikonsumsi sekolah jam 12.00, jam 13.00, 12.14, terus... sehingga bukan kami ingin memaklumi kasus-kasus itu, tapi ini pada intinya kami sampaikan bahwa ini terkait terkait kedisiplinan," lanjut dia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok