Berita, Nasional

Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong Berserta Empat Pejabat Buntut Temuan Fasilitas Mewah Bak Apartemen

Repelita.id

28 September 2026 00:10 WIB

Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong Berserta Empat Pejabat Buntut Temuan Fasilitas Mewah Bak Apartemen
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi mengambil tindakan tegas dengan mencopot Wisnu Hani Putranto dari posisinya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.

Keputusan pencopotan jabatan strategis tersebut diambil menyusul adanya temuan mencengangkan dari Ombudsman Republik Indonesia terkait keberadaan fasilitas mewah menyerupai apartemen di dalam area rumah pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya sang kepala instansi, empat orang pejabat di bawah jajarannya turut dikenai sanksi pencopotan dari posisi masing-masing.

Jajaran anak buah yang ikut dilengserkan meliputi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, serta Kepala Urusan Umum.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan memberikan konfirmasi langsung terkait tindakan tegas tersebut kepada awak media pada hari Sabtu tanggal 26 September tahun 2026.

Iya, dicopot dan diperiksa, ujar Rudi memberikan penegasan.

Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan mendalam sengaja digelar guna mengusut tuntas asal-usul kemunculan fasilitas mewah di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Langkah investigasi internal ini dinilai krusial demi membenahi serta merestrukturisasi sistem tata kelola birokrasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebagai bagian dari pendalaman kasus, tim pengawas internal juga memeriksa sejumlah warga binaan serta pegawai yang bertugas di lokasi kejadian.

Berdasarkan rekam jejak kariernya, pejabat yang dicopot tersebut lahir pada tanggal 3 Oktober tahun 1984 dan telah berkarier di instansi penegak hukum sejak tahun 2002.

Ia menempuh jalur pendidikan khusus kepemasyarakatan melalui Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan memperoleh gelar diploma sebelum melanjutkan jenjang sarjana hukum serta magister sains.

Sebelum memimpin lembaga pemasyarakatan di wilayah Cibinong sejak bulan Oktober tahun 2023, ia sempat mengemban berbagai tugas di daerah lain termasuk Cilacap.

Selama memimpin instansi tersebut, ia sempat menerima sejumlah penghargaan dari pimpinan kementerian hingga kepolisian atas program pembinaan serta sinergi pengungkapan kasus narkotika.

Berdasarkan laporan kekayaan penyelenggara negara periodik 2025 yang disetorkan pada bulan Januari tahun 2026, ia tercatat memiliki total aset mencapai miliaran rupiah tanpa tanggungan utang.

Kekayaan tersebut bersumber dari kepemilikan aset tanah di berbagai kota, kendaraan bermotor, harta bergerak, serta simpanan kas setara uang tunai.

Di sisi lain, tim pengawas kementerian kini tengah memburu keberadaan sejumlah barang fasilitas mewah yang sempat terekam kamera saat inspeksi mendadak berlangsung.

Barang-barang elektronik seperti pendingin ruangan, televisi, kulkas, hingga perangkat kebugaran fisik dilaporkan telah raib dari lokasi saat pemeriksaan lanjutan dilakukan.

Saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI (Ombudsman RI), minuman keras, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator ya, tempat fitness, kemudian foto, barang-barang lain kulkas dan semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa, di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah, ungkap Rudi memaparkan fokus penyelidikan.

Pihaknya juga menyoroti raibnya sebuah bingkai foto yang sebelumnya sempat terpampang di lokasi namun kini sudah tidak terlihat lagi.

Pemeriksaan dokumen terkait status hukum bangunan yang dialihfungsikan juga telah rampung dicek guna memastikan adanya pelanggaran administratif.

Ini kok sekarang nggak ada fotonya, itu jadi sasaran kami, kenapa kok bisa ada foto di sini.

Karena saya sudah melihat itu ada SK-nya rumah dinas itu, tapi kok bisa ada foto orang lain, ini kita sedang dalami, terang Rudi menjelaskan kejanggalan tersebut.

Penyelidikan intensif dipastikan akan terus bergulir guna menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemindahan barang bukti serta penyalahgunaan fasilitas negara.

Nanti kita akan selidiki semuanya, karna itu kewenangan kami sebagai pengawas internal, pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung