Berita, Nasional

Kemenag Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat, Targetkan Rp1.000 Triliun per Tahun untuk Kurangi Kemiskinan Tanpa Pajak

Repelita.id

02 April 2026 23:15 WIB

Kemenag Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat, Targetkan Rp1.000 Triliun per Tahun untuk Kurangi Kemiskinan Tanpa Pajak
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pemerintah bersiap menggarap potensi besar dana keagamaan yang selama ini dinilai belum dikelola secara optimal oleh berbagai pihak.

Kementerian Agama merancang pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) sebagai langkah strategis untuk menghimpun serta menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.

ADVERTISEMENT

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut potensi dana umat di Indonesia sangat besar, bahkan bisa mencapai Rp1.000 triliun per tahun jika dikelola secara terintegrasi dan profesional.

Menurutnya, dana tersebut dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi angka kemiskinan tanpa harus bergantung pada sumber pendapatan dari pajak.

“Potensi dana umat ini seperti raksasa tidur, dan akan kita bangkitkan. Kalau dihimpun, bisa minimal Rp1.000 triliun per tahun,” ujar Nasaruddin dalam pernyataannya pada Kamis, 2 April 2026.

Ia menambahkan, pemanfaatan dana tersebut nantinya akan difokuskan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan uluran tangan.

Dengan pengelolaan yang tepat dan akuntabel, berbagai persoalan sosial kemasyarakatan dinilai bisa ditangani dari kekuatan internal umat itu sendiri.

Dalam praktiknya, Kementerian Agama tidak hanya akan mengandalkan zakat, tetapi juga berbagai sumber dana lain seperti wakaf, infak, sedekah, hingga dana keagamaan lainnya.

Seluruh sumber dana tersebut selama ini belum dikelola secara profesional dan terpusat sehingga potensinya belum terasa maksimal oleh masyarakat luas.

“Itu akan kita kelola dengan baik agar manfaatnya terasa luas,” singkatnya menjelaskan tujuan besar dari pembentukan lembaga ini.

LPDU nantinya juga dirancang bersifat inklusif dengan melibatkan seluruh pemeluk agama yang ada di Indonesia.

Kementerian Agama akan berkoordinasi secara aktif dengan perwakilan berbagai pemeluk agama agar proses penghimpunan dan pemanfaatan dana bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pembangunan sebuah gedung khusus sebagai pusat pengelolaan dana umat yang representatif dan modern.

Gedung tersebut direncanakan untuk berdiri di kawasan strategis depan Hotel Indonesia, Jakarta, dengan kapasitas hingga 40 lantai.

“Gedung itu akan menampung lembaga-lembaga pengelola dana umat,” kata Nasaruddin menutup pernyataannya mengenai proyek ambisius ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung