Berita, Nasional

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Repelita.id

31 August 2026 22:09 WIB

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Lembaga penegak hukum kejaksaan agung saat ini tengah mengintensifkan serangkaian pengusutan mendalam terhadap dugaan rasuah pada pengelolaan program strategis nasional.

Fokus penyelidikan korps adhyaksa tersebut mengarah langsung pada tata kelola pelaksanaan program makan bergizi gratis yang berada di bawah naungan badan resmi pemerintah terkait.

ADVERTISEMENT

Keterangan resmi perihal langkah pemeriksaan lanjutan tersebut dibeberkan secara terbuka oleh kepala pusat penerangan hukum instansi penegak hukum pada hari Senin, 31 Agustus 2026.

Sebanyak tujuh orang saksi dari berbagai latar belakang institusi dipanggil guna dimintai keterangan oleh tim penyidik khusus di ibu kota negara.

Rincian pelaksanaan pemeriksaan saksi tersebut diperjelas melalui kutipan kalimat, "Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa penyidik pada Senin, 31 Agustus 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan dan tata kelola program MBG pada BGN periode 2025-2026,".

Daftar nama saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik mencakup unsur tenaga ahli internal lembaga hingga pejabat pembuat komitmen kegiatan.

Identitas para saksi yang diperiksa diungkapkan lewat kutipan kalimat, "Mereka masing-masing berinisial NHG dan AR yang tercatat sebagai tenaga ahli pada BGN. Kemudian HC yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di BGN,".

Pemeriksaan maraton tersebut juga menyasar sejumlah pejabat fungsional pengadaan serta perwakilan pihak yayasan swasta yang turut terlibat dalam rantai operasional program.

Unsur pejabat pengadaan dan yayasan yang dimintai keterangan dijabarkan melalui kutipan kalimat, "Satu saksi lainnya berinisial AR yang berasal dari Yayasan HMB,".

Seluruh keterangan dari para saksi dikumpulkan secara teliti guna memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani.

Lembaga penegak hukum memastikan bahwa penanganan kasus rasuah ini berjalan secara profesional serta menjunjung tinggi asas keadilan.

Komitmen penegakan hukum yang transparan tersebut ditegaskan lewat kutipan kalimat, "Dalam menjalankan proses hukum, penyidik juga tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian,".(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung