Berita, Internasional

Kebijakan Sekularisme Pendidikan Azerbaijan Dikritik Usai Izinkan Atribut Keagamaan Tertentu Namun Melarang Penggunaan Jilbab

Repelita.id

06 October 2026 00:03 WIB

Kebijakan Sekularisme Pendidikan Azerbaijan Dikritik Usai Izinkan Atribut Keagamaan Tertentu Namun Melarang Penggunaan Jilbab
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kebijakan sekularisme pendidikan yang diterapkan oleh otoritas Azerbaijan menuai polemik tajam setelah dinilai menerapkan standar ganda.

Informasi mengenai gejolak sosial tersebut disiarkan melalui sebuah unggahan media sosial oleh akun @okd.islami pada Senin, 5 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum Partai AG di Azerbaijan, Tural Abbasli, melontarkan kritik keras terhadap sikap pemerintah negaranya yang dipandang berat sebelah.

Ia menyoroti adanya pertentangan aturan yang mencolok di mana siswa pemeluk keyakinan tertentu diberikan kelonggaran atribut keagamaan.

"Anak-anak Yahudi yang sekolah disini bebas mengenakan kippah (kopiah kecil yang biasa dipakai umat Yahudi)."

Namun di lain pihak, otoritas terkait justru memberlakukan larangan ketat bagi para siswi perempuan Muslim untuk mengenakan jilbab.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan besar mengenai esensi penerapan asas sekuler yang terkesan hanya menyasar identitas keagamaan umat Islam.

Ketentuan pembatasan busana bagi pelajar di sekolah ini semakin diperkuat melalui regulasi terbaru yang disahkan oleh Kabinet Menteri.

Keputusan resmi tersebut dikeluarkan oleh pihak berwenang setempat pada tanggal 21 September 2026 yang lalu.

Aturan baru itu secara hukum melarang pemakaian segala bentuk atribut yang dinilai bertolak belakang dengan asas kebebasan sekuler lembaga pendidikan.

Dampak dari penegakan hukum tersebut mengakibatkan banyak siswi sekolah dilaporkan mendapatkan penolakan saat hendak mengikuti proses belajar.

Keadaan kian memanas setelah seorang pemikir keagamaan bernama Abgül Süleymanov yang vokal menentang kebijakan ini dikabarkan telah ditangkap.

Persoalan ini dipandang bukan lagi sekadar perkara penutup kepala melainkan menyangkut hak dasar keadilan serta kesetaraan beragama tiap warga negara.

Sampai kabar ini diturunkan, kiriman terkait isu diskriminasi tersebut belum mendapatkan komentar tanggapan dari para pengguna internet(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung