Oleh: Rina Syafri
Ada pemandangan yang kian hari kian menyesakkan dada bagi siapa pun yang masih mempercayai nilai-nilai dasar demokrasi dan keadilan. Hukum di negeri ini, sadar atau tidak, sedang dipertontonkan sebagai instrumen yang elastis—longgar dan penuh kompromi jika berhadapan dengan penguasa atau orang-orang dekatnya, namun begitu kaku dan beringas tatkala menimpa rakyat jelata.
ADVERTISEMENT
Perbandingan perlakuan hukum yang dirasakan masyarakat hari ini bukan lagi sekadar asumsi kosong, melainkan kenyataan pahit yang terpampang terang-benderang. Tengok saja bagaimana respons aparat ketika rakyat kecil turun ke jalan menyuarakan aspirasi lewat aksi unjuk rasa: belum sempat suara mereka didengar sepenuhnya, stigma miring langsung disematkan, bahkan tak jarang pasal-pasal berat seperti ancaman makar dengan cepat diayunkan untuk membungkam mereka.
Namun, mari kita bandingkan cermin penegakan hukum tersebut dengan apa yang melingkupi figur-figur di ring utama kekuasaan, salah satunya Budi Arie Setiadi.
Publik tentu belum lupa bagaimana bayang-bayang kontroversi besar pernah menyeret namanya, terutama ketika institusi yang dahulu dipimpinnya disorot tajam akibat skandal perlindungan situs judi online. Alih-alih terseret dalam proses hukum yang menguliti posisinya secara mendalam layaknya rakyat biasa, posisinya sebagai bagian dari lingkaran dekat kekuasaan—terutama kedekatannya dengan mantan Presiden ke-7 Joko Widodo—seolah menjadi perisai tak kasat mata. Narasi, pembelaan, hingga dinamika di sekitarnya kerap dipandang sebelah mata oleh penegak hukum sebagai sekadar "pandangan politik", jauh dari ancaman jeratan pidana yang berat. Ketimpangan ini kian sempurna tatkala melihat kasus hukum lain di lingkaran kekuasaan, seperti mandeknya eksekusi pencemaran nama baik yang menyeret nama Silfester Matutina terhadap Jusuf Kalla, yang menguap tanpa kejelasan tegas.
Ketika hukum diterapkan secara tebang pilih—tajam menghujam rakyat kecil yang berdemo, namun tumpul melindas para elite—maka yang tersisa bukanlah negara hukum, melainkan negara kekuasaan (machtsstaat).
Manuver di Balik Layar dan Krisis Etika Politik
Ironisisme ini semakin memuncak di ruang publik ketika sebuah rekaman video yang viral baru-baru ini mempertemukan kembali Joko Widodo dan Budi Arie Setiadi. Berdasarkan laporan Repelita [Jakarta] (24/8/2026), video tersebut memperlihatkan percakapan mengenai potensi percepatan pemilu sebelum tahun 2029, lengkap dengan instruksi Budi Arie agar bersiap menghadapi kemungkinan tersebut.
Alih-alih ditanggapi sebagai diskursus kenegaraan yang lumrah, potongan video itu justru memicu badai kritik dan kemarahan warganet. Reaksi keras ini melahirkan beberapa poin krusial:
Manuver di Tengah Beban Rekam Jejak: Di saat masyarakat masih berjibaku dengan realitas sosial-ekonomi, para elite justru sibuk merancang kalkulasi politik jangka panjang. Kritik warganet yang kembali mengungkit bayang-bayang maraknya judi online menunjukkan bahwa publik tidak mudah lupa akan jurang pemisah antara kepentingan elite dan penderitaan akar rumput.
Krisis Legitimasi Moral: Respons publik yang melabeli para tokoh tersebut dengan sebutan bernada sinis menegaskan hilangnya kepekaan etika kenegaraan. Alih-alih mengambil posisi madep mandito (tenang menepi dan menjadi negarawan bijak), para mantan pemimpin ini justru mempertontonkan siasat politik praktis yang memperkuat persepsi bahwa ambisi golongan masih menjadi panglima.
Tuntutan Akuntabilitas: Budi Arie Setiadi memberikan klarifikasi resmi atas video “percepatan 2029” itu. Dia mengatakan, pernyataan yang disampaikannya dihadapqn Jokowi itu murni analisis pribadi. Dia mekinta maaf jika analisis tersebut menimbulkan berbagai spekulasi.
Akan tetapi masih ada satu hal yang masih menyisakan tanda tanya: mengapa Jokowi sendiri diam saja terhadap ucapan Budi Arie yang rentan untuk dimaknai sebagai isyarat bahwa Jokowi memang menginginkan Prabowo hanya dua tahun saja duduk di Istana.
Kesimpulan
Rangkaian peristiwa ini—mulai dari disparitas penegakan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, hingga gelombang kemarahan publik atas video manuver politik para elite—bukanlah dua hal yang terpisah. Keduanya adalah cermin dari retaknya keadilan dan komunikasi antara penguasa dan rakyat.
Jika standar ganda hukum dan intrik politik elite ini terus dipelihara, maka kepercayaan publik (public trust) akan runtuh total. Keadilan tidak boleh tunduk pada kedekatan kekuasaan, sebab jika hukum kehilangan keadilannya, sejarah akan mencatat para elite bukan sebagai negarawan yang budiman, melainkan sebagai aktor yang terus merawat kegaduhan demi kepentingan kelompoknya sendiri.
Bagaimana Anda melihat respons publik yang begitu vokal ini, apakah murni bentuk kekecewaan moral, atau ada sinyal bahwa kesabaran masyarakat terhadap intrik elite politik sudah di ambang batas?