Repelita [Jakarta] - Lembaga antirasuah masih terus menggenjot pengusutan perkara dugaan rasuah pemerasan administrasi izin tinggal bagi warga asing.
Plt Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein menyatakan petugas lapangan tengah memfokuskan tindakan pada perampasan harta benda milik para tersangka.
ADVERTISEMENT
Langkah tersebut ditempuh sebagai instrumen optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui mekanisme pemulihan aset secara menyeluruh.
Kami mendapat laporan dari tim penyidik imigrasi itu masih melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik tersangka katanya dikutip Sabtu 1 Agustus 2026.
Meskipun demikian pejabat berwenang itu belum merinci besaran nilai maupun jenis harta benda yang telah berhasil diamankan penyidik.
Namun aparat penegak hukum dipastikan telah menancapkan tanda sita resmi di sejumlah lokasi properti yang berkaitan dengan para pihak terlibat.
Kami dilaporkan tim akan melakukan penyitaan pemasangan plang penyitaan terkait aset-aset milik tersangka ujarnya.
Pengusutan rasuah ini bermula dari operasi tangkap tangan yang menjaring delapan orang tersangka di lingkungan kementerian terkait.
Nama mantan wakil menteri Silmy Karim serta sejumlah pejabat struktural keimigrasian turut terseret dalam pusaran praktik lancung pengurusan dokumen pelintas batas.
Rangkaian penyidikan mendapati adanya aliran dana ilegal yang diterima secara berkala oleh oknum pejabat tinggi semasa memegang kendali lembaga tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok