Berita, Nasional

Kapolda Sumbar Perintahkan Propam Usut Dugaan Penganiayaan Pengemudi Oleh Oknum Pejabat Utama Polda

Repelita.id

07 August 2026 22:31 WIB

Kapolda Sumbar Perintahkan Propam Usut Dugaan Penganiayaan Pengemudi Oleh Oknum Pejabat Utama Polda
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan komitmen penindakan tegas terhadap seluruh anggota yang terbukti melakukan aksi pelanggaran hukum.

Ketegasan pimpinan jenderal bintang dua ini mencuat selepas beredarnya rekaman video perselisihan yang menyeret nama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani dengan seorang pengemudi mobil.

ADVERTISEMENT

Instruksi pengusutan langsung diturunkan kepada Bidang Propam Polda Sumbar untuk memeriksa oknum polisi yang bersangkutan.

"Sudah saya perintahkan Propam untuk segera lakukan penyelidikan untuk periksa yang bersangkutan. Sudah saya tegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oknum Polri yang lewat dari sanksi pelanggaran untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukan," kata Kapolda kepada wartawan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa perintah pemeriksaan dikeluarkan Kapolda usai rekaman insiden tersebut tersebar luas di jejaring sosial.

"Terkait adanya salah satu konten dari Medsos yang beredar pada hari ini, tentang dugaan adanya suatu pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu personel Polda Sumbar. Pada kesempatan ini, Bapak Kapolda juga sudah memberikan statement dan juga memerintahkan kepada Kabid Propam Polda Sumbar untuk lidik kejadian tersebut," kata Susmelawati.

Pihak kepolisian menjamin proses hukum akan diberlakukan secara setara tanpa mempertimbangkan perbedaan pangkat maupun kedudukan jabatan.

"Sekali lagi juga Pak Kapolda menegaskan bahwa tidak ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran itu luput dari sanksi. Baik siapapun dia, apapun pangkatnya, apabila melakukan pelanggaran tentu saja tidak ada yang luput dari sanksi. Ini penegasan tegas dari Bapak Kapolda Sumbar," tegasnya.

Peristiwa perselisihan tersebut terjadi di perlintasan jalan menuju kawasan Bandara Internasional Minangkabau sekitar pukul 13.00 WIB.

Laporan awal memperlihatkan manuver kendaraan operasional dinas jenis Innova berpelat merah yang mendahului mobil dinas kepolisian dari jalur kiri.

"Info awal yang bisa disampaikan di sini, bahwa yang kami dapatkan, ada salah satu mobil Innova berplat merah ini menyalip dari sebelah kiri. Kemudian membahayakan kepada mobil yang dikendarai oleh salah satu personel Polda Sumbar," jelasnya.

Penelusuran kronologi secara mendalam tetap dijalankan guna mendapatkan kepastian fakta lapangan yang riil.

"Namun informasi ini tentu seperti yang disampaikan, diperintahkan Pak Kapolda tadi, akan didalami, akan ditindaklanjuti oleh Kabid Propam Polda Sumbar seperti apa kejadian sebenarnya," ujarnya.

Pemeriksaan komprehensif bakal melibatkan pemanggilan jajaran internal maupun pengemudi sipil yang menjadi korban perlakuan kasar.

"Nanti semua pihak akan dipanggil, baik dari internal Polda, maupun dari pihak yang menjadi korban dalam permasalahan ini," tegasnya.

Unggahan mengenai insiden keributan tersebut mulanya disebarkan oleh akun media sosial https://www.instagram.com/bill_irzano

pada unggahan bertanggal 7/8/2026.

Isi cuitan atau unggahan akun tersebut menyampaikan pengakuan dari sang pengemudi.

"Saya sebagai driver dinas Sumbar, ada giat ke BIM menjemput bapak @e.aminudinaziz saya menyelip mobil dia sebelah kiri. Kebetulan jalan kosong, jadi driver bapak polisi kaget."

"Padahal saya sudah klason dan lampu sen juga hidup. Saya akui saya salah menyelip mobil sebelah kiri. Dan mobil diapun gak ada sedikitpun tersenggol."

"Saya sudah meminta maaf berkali-kali lalu dia memukul mata saya dengan keras. Sampai patah kacamata saya."

Jajaran Propam terus mengagendakan klarifikasi saksi guna mengurai kejadian yang sebenarnya secara obyektif.

"Jadi informasi seperti apa tindak lanjut dari Kabid Propam Polda Sumbar, nanti akan saya informasikan secara berkala. Pokoknya semuanya akan dipanggil baik dari pihak internal Polda maupun dari pihak yang menjadi korban itu semua dipanggil. Diminta keterangan seperti apa kejadiannya ini nanti akan diketahui," tutupnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung