Berita, Nasional

Kalah Debat! Andi Aswan Ngamuk Terkait Dugaan Kejanggalan Prosedur Penyusunan Dokumen Aturan Pencalonan Wakil Presiden

Repelita.id

03 November 2026 23:11 WIB

Kalah Debat! Andi Aswan Ngamuk  Terkait Dugaan Kejanggalan Prosedur Penyusunan Dokumen Aturan Pencalonan Wakil Presiden
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Perdebatan sengit mengenai dasar hukum kepemiluan kembali mencuat ke publik dan memicu ketegangan di antara para pengamat politik nasional.

ADVERTISEMENT

Kanal YouTube Kalah lagi pada hari Selasa tanggal 3 November 2026 menayangkan jalannya adu argumentasi panas terkait keabsahan regulasi pencalonan wakil presiden.

Debat tersebut menyoroti dugaan kejanggalan dalam penyusunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang dinilai tidak melalui mekanisme pembahasan semestinya di parlemen.

Pihak pembela regulasi bersikeras bahwa aturan tersebut sepenuhnya sah dan mengikat karena telah ditandatangani oleh pejabat berwenang secara resmi.

Dalam rekaman yang disiarkan kanal YouTube Kalah lagi, politikus Andi Aswan beradu argumen secara terbuka dengan pengamat hukum mengenai keaslian draf dokumen.

Andi Aswan menyatakan, memang sudah dilakukan oleh KPU ya bukan sesuatu yang dibuat-buat sudah langsung sesuai dengan aturan yang berlaku itu ditandatangani oleh Asari salah satu itu.

Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan keras dari lawan bicaranya yang mempertanyakan prosedur formal rapat konsultasi bersama komisi terkait di DPR RI.

Para kritikus mensinyalir adanya penyelundupan pasal tertentu di dalam dokumen tanpa adanya pengawasan ketat dari para anggota legislatif yang bertugas.

Perdebatan semakin meruncing ketika ditemukan adanya dualisme versi tanggal penandatanganan berkas regulasi sengketa tersebut di tengah jalannya persidangan siber.

Pemerintah diharapkan segera memberikan klarifikasi menyeluruh untuk mencegah meluasnya disinformasi sengketa hukum konstitusi pemilu di tingkat masyarakat luas.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok











TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung