Berita, Nasional

Kabut Asap Karhutla Memburuk Lima Balita di Kabupaten Banjar Terpaksa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat ISPA

Repelita.id

12 October 2026 20:29 WIB

Kabut Asap Karhutla Memburuk Lima Balita di Kabupaten Banjar Terpaksa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat ISPA
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sebuah siaran informatif ditayangkan melalui akun YouTube milik iNews yang secara luas menyebarluaskan kabar mengenai krisis kesehatan masyarakat akibat dampak buruk bencana ekologis di daerah.

Dalam tayangan laporan berkala tersebut, jurnalis lapangan memaparkan lonjakan penderita gangguan pernapasan yang didominasi oleh balita di Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura.

ADVERTISEMENT

Pembicara lapangan mengonfirmasi adanya lima anak yang terpaksa menjalani rawat inap intensif setelah menunjukkan gejala klinis infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.

Pernyataan serta rangkuman data berkala mengenai situasi darurat polusi udara regional ini disiarkan secara terbuka kepada publik pada hari Senin tanggal dua belas Oktober tahun dua ribu dua puluh enam melalui kanal YouTube iNews.

Warga terdampak bernama Ahmad menyatakan, "Kondisinya gimana Pak Batuk gimana kondisinya batuk panas."

Pernyataan yang terekam langsung pada tanggal dua belas Oktober tahun dua ribu dua puluh enam tersebut menggambarkan kecemasan mendalam orang tua terhadap kondisi fisik anak mereka yang terus memburuk.

Sebagai langkah preventif taktis, pihak otoritas medis setempat mengimbau masyarakat luas untuk membatasi aktivitas di luar ruangan serta mengenakan alat pelindung pernapasan yang memadai.

Ulasan utuh tanpa pemotongan ini disebarkan guna memberikan gambaran objektif mengenai bahaya paparan partikel pekat sisa pembakaran hutan bagi kelompok rentan.

Bencana tahunan kabut asap akibat terbakarnya lahan gambut dalam skala masif memang terus menjadi persoalan lingkungan hidup yang belum terselesaikan di berbagai wilayah Indonesia.

Dinamika ini memicu dorongan kuat bagi pemerintah pusat dan daerah untuk bersikap lebih tegas dalam menegakkan aturan pelarangan pembukaan lahan dengan cara membakar demi keselamatan warga.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok




TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung