Repelita [Jakarta] - Pembentukan wadah Kabinet Bayangan yang diinisiasi oleh akademisi bersama pegiat masyarakat sipil memicu dinamika serta Silang pendapat di ruang publik.
Inisiatif tersebut dipandang sebagai wadah pengawasan rakyat terhadap arah kebijakan Kabinet Presiden Prabowo Subianto meskipun belakangan diterpa tuduhan miring terkait pendanaan.
ADVERTISEMENT
Pakar hukum tata negara Feri Amsari merancang struktur pembanding yang diisi 15 figur menteri untuk merumuskan opsi formulasi kebijakan alternatif.
Gagasan ini diklaim murni sebagai sarana kontrol sosial berbasis riset dan bukannya bermaksud mendirikan otoritas tandingan di dalam negara.
"Tujuan kami bukan menjadi pemerintahan tandingan, melainkan memberikan pembanding kebijakan yang berbasis data, kajian, dan kepentingan publik," ujar Feri dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Penyaringan kandidat dikurasi secara ketat oleh tim verifikator independen seperti Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, serta Zainal Arifin Mochtar.
Persyaratan figur mencakup kriteria usia di bawah 50 tahun, independensi dari kepengurusan partai, berintegritas tinggi, hingga komitmen keberpihakan pada warga.
Di lain sisi, Ketua Pusat Studi dan Kajian Rumah Pancasila Prihandoyo Kuswanto melemparkan kritik pedas atas legitimasi gerakan tersebut yang dianggap mencatut nama rakyat.
"Membuat kabinet bayangan tanpa mandat dari rakyat, ini demokrasi model apa dan hukum model apa? Rakyat dicatut lagi. Atas nama rakyat, tetapi tidak bertanya kepada rakyat," ucap Prihandoyo.
Keterlibatan lembaga Center of Economic and Law Studies dalam struktur tersebut turut disorot lantaran dicurigai menyimpan potensi penyusupan dana luar negeri.
"Ini bukan lagi kritik atau opini. Ini sudah masuk ranah kedaulatan dan patut diduga dibiayai pihak asing,” tukasnya.
Ancaman campur tangan faksi asing dalam perumusan kebijakan alternatif dinilai berpotensi mencederai kedaulatan politik bangsa.
“Ini pintu masuk intervensi asing. Kami menolak kabinet bayangan ini,” tegasnya.
Tudingan keras bahkan dialamatkan Prihandoyo dengan menyebut inisiatif tersebut berisiko menjadi perpanjangan tangan agenda luar jika terbukti menerima sokongan finansial nonlokal.
“Kabinet Bayangan bukan lagi soal politik, jika ada campur tangan asing, ini sudah soal pengkhianatan negara. Logika sederhananya, pemerintahan yang sah hanya satu: Prabowo-Gibran," tuturnya.
“Membuat tandingan dalam bentuk Kabinet Bayangan dan andaikata dibiayai asing, maka itu bukan oposisi, itu agen,” tambahnya.
Atas pertimbangan tersebut, lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan didorong segera audit lalu lintas finansial pembentukan kelompok tersebut.
“Rakyat berhak tahu, uangnya dari mana? Siapa yang membayar? PPATK harus aktif memeriksa arus keluar-masuk uang. Untuk kepentingan siapa Kabinet Bayangan ini dibentuk?," kuncinya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok