Repelita [Jakarta] - Isu mengenai meninggalnya mantan prajurit Korps Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, di tengah kecamuk perang Rusia-Ukraina kembali mencuat dan menjadi topik pembicaraan di media sosial.
Kendati kabar duka tersebut beredar luas, pemerintah Indonesia maupun instansi berwenang belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kebenaran informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Pemerintah juga belum mengeluarkan informasi terbaru mengenai kondisi Satria Arta Kumbara.
Satria sendiri merupakan eks personel militer dengan NRP 111026 yang pernah bertugas di Inspektorat Korps Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan.
Riwayat dinasnya berakhir setelah Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis satu tahun penjara serta pemecatan tidak dengan hormat pada April 2023 akibat desersi sejak 2022.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa instansi militer tidak lagi memikul tanggung jawab atas segala sepak terjang yang bersangkutan pascapemecatan.
Peralihan status Satria menjadi bagian dari militer negara asing secara otomatis menggugurkan kewarganegaraan Indonesianya sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa status WNI milik Satria telah hilang demi hukum akibat keputusannya bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.
Dalam unggahan video TikTok pada Juli 2025, Satria pernah berupaya meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan berharap kewarganegaraannya dipulihkan.
Ia mengaku tidak memahami konsekuensi hukum ketika menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Satria juga memohon agar status kewarganegaraan Indonesianya dapat dipulihkan dengan alasan bergabung ke militer Rusia demi mencari nafkah.
Rumor kematian ini bukanlah kali pertama, karena sebelumnya isu serupa sempat muncul pada Juni 2025 namun segera dibantah langsung oleh Satria.
Spekulasi memuncak pada Agustus 2025 ketika rekaman memperlihatkan ia mengalami luka berat di bagian kepala akibat serangan drone kamikaze dan mortir Ukraina.
Kementerian Pertahanan melalui Kepala Biro Informasi Pertahanan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, kembali menekankan bahaya bagi warga yang tergiur tawaran menjadi tentara bayaran.
Kita berharap ya untuk seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memang ada tawaran-tawaran untuk bergabung karena ada konsekuensi-konsekuensi hukum, juga secara administratif, katanya.
Hingga saat ini, simpang siur mengenai nasib eks prajurit tersebut tetap menjadi tanda tanya besar karena ketiadaan bukti otentik dari pihak yang berwenang. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok