Repelita Jakarta - Komposisi keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengalami penambahan signifikan hingga mencapai total 26 orang figur publik.
Lonjakan jumlah kursi penasihat khusus kepala negara tersebut langsung memicu sorotan tajam publik terkait beban anggaran keuangan yang harus dikeluarkan negara.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan kalkulasi regulasi yang berlaku, total alokasi hak keuangan serta fasilitas bagi puluhan anggota dewan tersebut ditaksir menyentuh angka fantastis.
Negara diperkirakan harus menggelontorkan dana pengeluaran mencapai kisaran Rp1,9 miliar setiap bulannya khusus untuk menopang hak finansial para pejabat penasihat tersebut.
Besaran alokasi dana jumbo itu mencakup akumulasi gaji pokok, tunjangan melekat, serta berbagai fasilitas penunjang kedinasan mewah yang diterima oleh masing-masing anggota.
Besarnya beban anggaran negara untuk membiayai lembaga penasihat presiden ini lantas mengundang beragam perdebatan di tengah masyarakat luas.
Sejumlah kalangan menilai penambahan jumlah kursi pejabat tinggi tersebut perlu diimbangi dengan efektivitas kinerja nyata dalam memberikan pertimbangan strategis.
Di sisi lain, lingkaran istana memandang bahwa penambahan personel penasihat merupakan langkah krusial untuk merangkul berbagai elemen dan spektrum politik nasional.
Kehadiran para tokoh dari latar belakang berbeda di dalam dewan diyakini mampu memperkaya sudut pandang pengambilan kebijakan publik tingkat tinggi.
Kendati demikian, transparansi tata kelola anggaran serta akuntabilitas kinerja tetap menjadi tuntutan utama publik terhadap efisiensi birokrasi pemerintahan saat ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok