Repelita [Jakarta] - Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menilai bahwa kegagalan penahanan terhadap Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo telah memicu kekecewaan mendalam bagi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Ketidakmampuan aparat hukum dalam menjebloskan kedua sosok tersebut ke balik jeruji besi pasca-upaya penangkapan pada 19 Juni 2026, dianggap sebagai bukti melemahnya pengaruh sang mantan presiden.
ADVERTISEMENT
Jokowi disinyalir mendambakan posisi di mana dirinya berada di atas angin, dengan melihat para kritikusnya hadir di persidangan dalam status sebagai tahanan, bukan sebagai orang bebas.
Kekecewaan berat tersebut bahkan dinilai terepresentasikan melalui respons emosional para pendukungnya yang menuntut tindakan tegas namun justru mempertanyakan kredibilitas hukum itu sendiri.
Fenomena ini mengonfirmasi adanya pergeseran kekuatan yang signifikan, di mana pengaruh Jokowi di institusi penegak hukum tidak lagi berada pada titik seratus persen.
Persidangan yang bergulir sejak 2 Juli 2026 ini bukan sekadar kasus pencemaran nama baik, melainkan pertarungan pembuktian validitas ijazah yang masih menyisakan keraguan publik.
Pakar hukum berpandangan bahwa substansi perkara ini tidak dapat diproses secara adil tanpa terlebih dahulu menguji keaslian dokumen akademik yang menjadi akar polemik tersebut.
Ichsanuddin Noorsy mengatakan bahwa UGM berada di titik nadir terkait kasus ijazah Jokowi ini.
Ketidakmampuan aparat mengurung terdakwa di tengah tekanan politik yang ada menjadi potret nyata bagaimana dinamika kekuasaan sedang mengalami ujian berat di pengadilan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok