Berita, Nasional

Jokowi Disebut Panik Kapolri Dicopot Hingga Ajak HRS Baikan Terkait Kasus KM 50

Repelita.id

09 October 2026 22:52 WIB

Jokowi Disebut Panik Kapolri Dicopot Hingga Ajak HRS Baikan Terkait Kasus KM 50
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Narasi mengenai kepanikan mantan Presiden Joko Widodo akibat pencopotan jabatan Kapolri kini tengah mencuat dan menjadi perbincangan hangat di ruang publik.

Pernyataan krusial tersebut diungkapkan oleh sosok Habib Rizieq Syihab saat menghadiri sesi wawancara khusus pada platform digital melalui kanal YouTube Kapolri Berganti, Jokowi Ajak HRS Baikan? Kasus KM 50 Kembali Jadi Sorotan yang ditayangkan pada Jumat, 9 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Isu pencopotan pucuk pimpinan kepolisian tersebut langsung dikaitkan dengan adanya upaya perantara dari pihak tertentu untuk mengajak berdamai.

Langkah rekonsiliasi yang diinisiasi oleh perantara tersebut diklaim sebagai bentuk respons atas dinamika politik dan pergantian struktural yang terjadi di tubuh institusi Korps Bhayangkara.

Habib Rizieq Syihab menegaskan bahwa dirinya tidak akan membuka ruang komunikasi secara cuma-cuma terkait tawaran untuk berhubungan baik kembali.

“Ada pihak-pihak yang mencoba menghubungi saya menyampaikan pesan Jokowi untuk bisa berhubungan baik silaturahim Saya hanya jawab boleh Syaratnya satu aja Bongkar habis dulu KM50 Mereka mesti ngaku dulu salah depan publik Betul Betul Ceritakan kejadian sebenarnya Betul Betul Bongkar siapa saja yang terlibat Betul Kemudian datang ke keluarga korban Betul Minta maaf kepada keluarga korban Betul Habis minta maaf saudara bayar utang darahnya ada di betul Kalau semua itu dilakukan dan keluarga korban memaafkan ada jalan maaf Tapi bagaimana mau dimaafin Ngaku enggak Ngebongkar enggak Minta maaf enggak Saudara Terus mau dimaafin ye bongkar habis KM50 baru kita ketemu Ketemu pun belum tentu baean,” ujar Habib Rizieq Syihab.

Persoalan penegakan hukum atas peristiwa di jalan tol Jakarta-Cikampek tersebut diposisikan sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar.

Segala bentuk pembicaraan atau pertemuan formal antar kedua belah pihak dipastikan mustahil terlaksana tanpa adanya transparansi hukum yang nyata.

Komitmen untuk menolak jalan damai yang instan ini ditujukan untuk memastikan keadilan bagi para korban dan menolak segala bentuk impunitas.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung