Repelita Jakarta - Mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai pusaran skandal siber atas dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara aktif.
ADVERTISEMENT
Perkara pembocoran data intelijen ring satu tersebut menjadi pembicaraan hangat karena menyeret penahanan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Respons singkat dari mantan penguasa tersebut disampaikan di sela-sela kehadirannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pernyataan lisan tersebut direkam oleh awak media pada hari Kamis tanggal lima November tahun dua ribu dua puluh enam.
"Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya," ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan di selasar gedung pengadilan.
Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut memilih tidak menjabarkan lebih lanjut mengenai motif operasi siber faksi Solo.
Beliau langsung bergegas meninggalkan kerumunan wartawan untuk menuju ruang transit utama dengan pengawalan ketat.
Kehadiran mantan presiden di persidangan itu sendiri mencetak sejarah baru sebagai mantan kepala negara pertama yang duduk di kursi kesaksian.
Jokowi hadir di bawah sumpah yuridis sebagai saksi korban dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo.
Proses hukum itu berkaitan erat dengan pembuktian keaslian dokumen kelulusan kesarjanaan kesatriaan miliknya di masa lampau.
Selain meladeni perkara Roy Suryo, mantan presiden dijadwalkan kembali memberikan kesaksian materiil untuk terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok