Berita, Nasional

JK Lapor Bareskrim: Masa Saya Bayar Orang Rp5 Miliar untuk Menyelidiki Ijazah Jokowi, Itu Penghinaan!

Repelita.id

08 April 2026 23:27 WIB

JK Lapor Bareskrim: Masa Saya Bayar Orang Rp5 Miliar untuk Menyelidiki Ijazah Jokowi, Itu Penghinaan!
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026) terkait tuduhan dirinya mendanai Roy Suryo sebesar Rp5 miliar untuk menyelidiki ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi.

"Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan," tegas JK usai pelaporan di Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut merupakan penghinaan yang merugikan martabatnya sebagai mantan wakil presiden dan tokoh bangsa.

"Itu penghinaan dan merugikan martabat saya, bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi. Dan saya, sekali lagi, tidak melakukan hal itu," imbuhnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri, di mana turut dilaporkan pula pemilik akun YouTube @STUDIOMUSIKROCKCIAMIS dan akun Facebook 1922 Pusat Madiun.

JK juga menyinggung polemik keaslian ijazah Jokowi dengan mengatakan bahwa persoalan sederhana ini bisa berhenti jika Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya.

"Karena itu sudah menyebar atau apa pun, ya saya bawa ke polisi karena nama baik saya," terang JK di hadapan awak media.

Roy Suryo sebelumnya mengungkapkan bahwa pernyataan Rismon mengenai dana Rp5 miliar telah ia pastikan sebagai kabar bohong yang pertama kali ditayangkan melalui kanal YouTube.

Terkait langkah hukum JK, Roy menegaskan dukungan penuh terhadap upaya mantan wakil presiden tersebut untuk memproses kasus pencemaran nama baik ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung