Berita, Nasional

JK Buka Peluang Laporkan Balik Pihak yang Tudingnya Menistakan Agama: Kami Akan Pertimbangkan, Kalau Tidak Dituntut Akan Terulang Lagi

Repelita.id

19 April 2026 12:04 WIB

JK Buka Peluang Laporkan Balik Pihak yang Tudingnya Menistakan Agama: Kami Akan Pertimbangkan, Kalau Tidak Dituntut Akan Terulang Lagi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan wakil presiden Jusuf Kalla alias JK membuka peluang untuk melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya menistakan agama terkait ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada pada 5 Maret 2026 lalu.

Kami akan pertimbangkan, karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi, kata dia saat ditemui di kediamannya di Jakarta Selatan pada Sabtu, 18 April 2026.

ADVERTISEMENT

JK menilai tudingan penistaan agama yang dilayangkan pada dirinya merupakan fitnah, namun ia tidak akan tergesa-gesa melaporkan pihak-pihak tertentu.

Ia berharap agar pihak-pihak yang menudingnya menistakan agama dapat menyadari kesalahannya, karena sejumlah masyarakat telah berinisiatif melaporkan persoalan itu.

Saya sendiri berharap Tuhan mengampuni mereka, kata JK dengan nada legowo.

JK menjelaskan pernyataannya tentang konflik di Poso dan Ambon dalam ceramah itu bukan untuk menyinggung umat Islam maupun Kristen, dan ia tidak bermaksud menyudutkan agama mana pun.

Menurut dia, baik agama Islam maupun Kristen sama-sama tidak mengajarkan kekerasan, namun dalam konteks konflik Poso dan Ambon para pihak saling menggunakan legitimasi agama.

Tidak ada ajaran agama yang membenarkan saling membunuh, itu yang saya sampaikan, kata JK menjelaskan inti ceramahnya.

Penggunaan istilah syahid dalam ceramahnya saat itu bertujuan untuk menyesuaikan dengan pendengar yang berada di dalam masjid, karena istilah martir dalam Kristen memiliki makna yang sama.

JK menegaskan pernyataannya dalam ceramah itu bertujuan mengingatkan agar agama tidak dijadikan alat konflik, karena ada 7 ribu orang meninggal dalam tiga tahun akibat konflik Poso dan Ambon.

Dia pun meminta masyarakat melihat secara utuh pernyataannya dalam ceramah itu dan tidak langsung menilai dari potongan video yang beredar di media sosial.

Sebelumnya, DPP GAMKI dan sejumlah organisasi lain melaporkan JK ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2547/IV/2026/SPKT, LP/B/2546/IV/2026/SPKT, dan LP/B/2550/2026/SPKT tertanggal 12 April 2026.

Ketua Umum GAMKI Sahat Martin menilai ucapan JK dalam forum itu menimbulkan polemik dan keresahan di masyarakat dan media sosial.

Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma menilai kalimat yang dilontarkan JK tidak sesuai dengan ajaran Kristen dan Katolik, terutama soal frasa syahid.

Harapan kami sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan mengklarifikasi semuanya, kata Stefanus.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung