Berita, Nasional

Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Ceritakan Penangkapan dan Tolak Jalan Damai

Repelita.id

25 June 2026 21:54 WIB

Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Ceritakan Penangkapan dan Tolak Jalan Damai
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Jelang sidang kasus ijazah Jokowi, Dokter Tifa ceritakan detik-detik penangkapan, tolak jalan damai.

Proses hukum perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo segera memasuki tahapan persidangan perdana di pengadilan.

ADVERTISEMENT

Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa Dokter Tifa, mengisahkan kembali pengalaman pahit saat dirinya dijemput aparat kepolisian tepat di hari ujian disertasinya.

Ia merasakan firasat ganjil sejak pagi saat hendak meninggalkan apartemen, karena akses jalan keluar kendaraannya tampak terhalang oleh beberapa mobil di basement.

Situasi tersebut membuatnya langsung menduga bahwa kehadiran pihak kepolisian sudah tidak terelakkan lagi pada hari tersebut bagi dirinya.

Merasa saya menyatakan, 'Hmm, ini dia harinya'. Karena feeling saya ini pasti polisi, ujar Dokter Tifa dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).

Operasi tersebut diklaim melibatkan empat kendaraan, di mana dua unit disiagakan di basement dan dua lainnya berjaga di area lobi apartemen.

Saat bertemu penyidik, ia sempat ditanya perihal ketidakhadirannya pada jadwal wajib lapor yang menurut petugas seharusnya ia jalani sebelumnya.

Mereka menyapa, 'Selamat pagi dokter Tifa, gimana dok kok enggak wajib lapor?'. Saya jawab, 'Enggak wajib lapor gimana? Saya ini habis ujian rencananya mau ke Polda', tuturnya.

Meski disodorkan surat penangkapan, Tifa memilih untuk tidak memberikan tanda tangan dan meminta agar didampingi oleh tim penasihat hukumnya.

Ia beralasan bahwa berdasarkan konsultasi dengan kuasa hukum, seharusnya ada mekanisme pemanggilan terlebih dahulu usai berkas dinyatakan lengkap atau P21.

Di tengah tekanan penangkapan, Tifa meminta agar dirinya tetap diizinkan menyelesaikan ujian disertasi yang telah ia persiapkan jauh-jauh hari sebelumnya.

Saya tegaskan, 'Saya mau ikut kalian tapi dengan catatan saya harus dapat fasilitas tempat untuk ujian di sana', kata Tifa mengungkapkan permintaannya kepada penyidik.

Permintaan tersebut akhirnya disetujui, termasuk izin agar anak-anaknya dapat mendampingi sebagai dukungan moral selama proses ujian berlangsung dalam pengawasan aparat.

Agenda sidang perdana untuk perkara Tifauzia Tyassuma sendiri telah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026 mendatang.

Perkara ini terdaftar dengan nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim dan rencananya akan diselenggarakan di ruang sidang utama Prof Kusuma Atmadja.

Sementara itu, kasus Roy Suryo yang terdaftar dengan nomor 300/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim masih menunggu jadwal sidang karena proses praperadilan masih berjalan.

Kuasa hukum keduanya, Abdul Gafur Sangaji, menegaskan bahwa kliennya menolak mentah-mentah tawaran penyelesaian melalui restorative justice maupun opsi pengakuan bersalah.

Dalam proses penyerahan tersangka tadi, ada pertanyaan dari jaksa penuntut umum kepada para tersangka yang kami sebut para perjuangan yaitu pertanyaan terkait dengan tawaran untuk dilakukan restorative justice atau berdamai dengan pelapor Pak Jokowi.

Kemudian juga ada tawaran plea bargaining atau pengakuan bersalah dari kedua tersangka. Alhamdulillah tadi, Mas Roy dan Bu Tifa secara tegas di hadapan jaksa penuntut umum tidak akan berdamai dengan Bapak Joko Widodo. Artinya mereka menolak, tegasnya.

Keputusan tegas tersebut memastikan bahwa polemik ijazah ini akan terus berlanjut melalui proses pembuktian di meja persidangan. (*)

Redaktur: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung