Berita, Nasional

Jansen Sitindaon soal Kemungkinan Gibran Tak Mau Mundur, Kekuatan Putusan MA Disentil

Repelita.id

02 November 2026 22:00 WIB

Jansen Sitindaon soal Kemungkinan Gibran Tak Mau Mundur, Kekuatan Putusan MA Disentil
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai bahwa putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Surat Keterangan penyetaraan pendidikan milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkonsekuensi langsung pada legitimasi jabatannya.

Jansen Sitindaon menegaskan bahwa secara hukum, amar putusan lembaga peradilan tertinggi tersebut secara tegas menyatakan dokumen administrasi penyetaraan tersebut tidak sah dan batal demi hukum.

ADVERTISEMENT

Karena putusan MA ini telah menyatakan suket 6 Agustus 2019 tidak sah dan batal demi hukum -- bahkan lebih jauh lagi di point 3: hakim memerintahkan untuk dimusnahkan -- maka mau tidak mau saya harus mengatakan: secara hukum, legitimasi mas Gibran saat ini selaku Wapres -- mengikuti kalimat yang ada di Pasal 7A UUD -- SUDAH TIDAK LAGI MEMENUHI SYARAT, ujar Jansen Sitindaon.

Ia menambahkan bahwa menyikapi putusan yudisial tersebut, terdapat dua opsi langkah yang menurut pandangannya dapat diambil.

Mas Gibran mundur dari jabatan Wapres secara terhormat, atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) c.q. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang 'memundurkan' beliau dengan mengaktifkan Pasal 7A UUD 1945, ungkapnya.

Jansen Sitindaon menekankan bahwa jika skenario kedua terjadi di mana yang bersangkutan tidak bersedia mengundurkan diri, maka instrumen eksekusi berada di tangan lembaga perwakilan rakyat.

Kalau perkara pidana itu eksekutornya Jaksa, perdata eksekutornya jurusita, kalau perkara ini karena terkait jabatan kenegaraan, jika orangnya tidak mau mundur sendiri, maka DPR cq MPR lah yang jadi eksekutornya, kata Jansen Sitindaon menjelaskan.

Ia turut mengingatkan agar kekuatan putusan Mahkamah Agung tersebut tidak dibiarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjut nyata secara konstitusional.

Apakah perkara ini akan lanjut ke "eksekusi" politik di DPR cq MPR, mari bersama kita tunggu. Kalau soal ini belum level saya untuk membicarakannya. Ini sudah masuk urusan para "dewa-dewa" yang maqomnya ada di "langitan", pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung