Berita, Nasional

Janji Jokowi usai Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangguhkan penahanan, bantah keraguan eks jenderal TNI

Repelita.id

23 June 2026 20:06 WIB

Janji Jokowi usai Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangguhkan penahanan, bantah keraguan eks jenderal TNI
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pihak Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya memberikan tanggapan terkait penangguhan penahanan yang diterima oleh Roy Suryo serta Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.

Rivai Kusumanegara selaku pengacara Jokowi menjelaskan bahwa penetapan mengenai penahanan tersebut sepenuhnya menjadi domain serta kewenangan dari pihak jaksa.

ADVERTISEMENT

Pihaknya memastikan kliennya tidak memiliki kepentingan tertentu terkait apakah para terdakwa tersebut harus ditahan atau hanya diwajibkan untuk melapor saja.

“Itu merupakan kewenangan penegak hukum demi kepentingan tugasnya baik penyidikan maupun penuntutan,” ujarnya.

Fokus utama tim kuasa hukum adalah menjaga independensi jaksa selama proses penuntutan berlangsung tanpa adanya gangguan atau tekanan dari pihak mana pun.

“Pada intinya kami tidak berkepentingan soal ditahan atau tidaknya tapi kepada upaya intervensi tertentu yang bisa mempengaruhi independensi Jaksa. Mengingat setelah tahap dua maka seluruh kepentingan hukum Pak Jokowi diwakili oleh pihak Gasak,” ungkapnya.

Di sisi lain, Rivai menegaskan komitmen kehadiran Jokowi sebagai saksi korban dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat kedua tersangka tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Jokowi akan hadir secara langsung di pengadilan untuk memberikan klarifikasi sekaligus memperlihatkan dokumen ijazah yang menjadi pokok perkara.

“Pak Jokowi sebagai saksi korban akan hadir di persidangan untuk menjelaskan fakta termasuk menunjukan ijazah yang dimilikinya sebagaimana berulangkali disampaikannya dalam berbagai kesempatan,” kata Rivai dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

Rencana kehadiran tersebut justru ditanggapi sinis oleh Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI), Laksamana Pertama TNI (Purn), Moeryono Aladin.

Ia secara tegas menyatakan ketidakpercayaannya terhadap janji Jokowi yang akan membawa ijazah ke ruang sidang nantinya.

Kritik tajam tersebut dilontarkan Moeryono usai dirinya menjenguk Roy Suryo yang sedang mendapatkan perawatan medis di RS Polri, Kramat Jati, Minggu (21/6/2026) malam.

Ia berpendapat bahwa penangkapan Roy Suryo adalah tindakan yang tidak tepat karena posisinya yang hanya sekadar melayangkan kritik kepada pemerintah.

"Ini yang kita mau lawan. Kami lawan. Saya katakan 99,99 persen palsu. Kenapa bukan ijazahnya yang disuruh buktikan? Kan katanya Joko bilang akan saya buktikan di pengadilan. Bohong. Enggak pernah menyampaikan itu di pengadilan. Kalau itu selesai, ijazahnya selesai, semuanya ini enggak bikin kacau negara ini," kata Moeryono dikutip dari tayangan Kompas TV pada Senin (22/6/2026).

Moeryono menekankan bahwa penanganan kasus Roy Suryo tidak boleh mengalihkan perhatian publik dari persoalan utama terkait dugaan ijazah palsu milik Jokowi.

"Jadi kami tetap tegaskan di poin ketiga, tetap tangkap, adili Jokowi, dan makzulkan Gibran. Tetap. Jadi kami punya tujuan itu," tegasnya.

Ia pun menambahkan bahwa sejumlah jenderal purnawirawan lainnya turut memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan Roy Suryo dalam kasus tersebut.

Beberapa nama yang disebut termasuk Jenderal Purnawirawan TNI Tyasno Sudarto, Marsekal TNI Purnawirawan Hanafi Asnan, serta Laksamana TNI Purnawirawan Slamet Soebijanto.

"Bayangkan, bintang empat turun tangan untuk bela Mas Roy karena kurang ajar polisi yang ditugaskan. Kurang ajar, enggak benar itu," katanya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung