Repelita [Jakarta] - Tanggapan menohok dilayangkan oleh kader salah satu partai pendukung pemerintah terhadap kritikan pedas yang dilontarkan seorang akademisi riset nasional.
Sorotan tajam tersebut sebelumnya diarahkan kepada dinamika politik mantan kepala negara terkait proses pencalonan wakil presiden pada pemilihan umum lalu.
ADVERTISEMENT
Akademisi perempuan tersebut mengaku kecewa lantaran tidak mendapati ekspresi penyesalan atas perjalanan politik putra sulung sang mantan presiden.
Pernyataan bernada kritik yang dibagikan melalui ruang digital tersebut langsung memancing reaksi keras dari kalangan politisi muda partai pendukung.
Tanggapan balasan bernada teguran disampaikan secara terbuka melalui unggahan akun media sosial pribadi @dedynurpalakka
pada tanggal 31 Agustus 2026.
Argumen pembelaan yang disampaikan oleh politisi partai tersebut ditekankan melalui kutipan kalimat, “Prof Erma sepertinya perlu periksa lagi dinamika dan proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapresnya Prabowo Subianto,”.
Keterlibatan mantan presiden dalam proses pencalonan tersebut ditegaskan tidak memiliki kaitan yuridis dengan kewenangan penentuan calon kepala daerah maupun wakil kepala negara.
Penegasan terkait batasan wewenang konstitusional tersebut diperkuat lewat kutipan kalimat, “Ingat bahwa Jokowi tidak bisa mencalonkan Gibran Rakabuming Raka,”.
Landasan hukum mengenai hak pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden merujuk sepenuhnya pada regulasi konstitusi tertinggi negara.
Ketentuan konstitusi mengenai pihak pengusung kandidat pemimpin nasional dijabarkan melalui kutipan kalimat, “Yang bisa mencalonkan pasangan Presiden dan Wapres menurut UUD 45 adalah partai politik atau gabungan partai politik,”.
Status kekeluargaan antara sang pejabat muda dengan mantan pemimpin tertinggi dinilai tidak menggugurkan hak politik sebagai warga negara biasa.
Pijakan hukum terkait hak keterlibatan warga negara dalam pemerintahan dipertegas lewat kutipan kalimat, “Bahwa Gibran Rakabuming Raka adalah anak Jokowi itu jelas, tapi ini juga sebenarnya enggak ada hubungannya karena Gibran Rakabuming Raka itu adalah warga negara Indonesia yang punya hak yang sama dalam urusan berpartisipasi dalam pemerintahan,”.
Faktor elektabilitas tinggi serta tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan sebelumnya turut menjadi penentu dominasi dalam kontestasi politik masa lalu.
Analisis mengenai peta kekuatan elektoral tersebut diungkapkan melalui kutipan kalimat, “Problemnya saat itu calon Wapres paling populer menurut lembaga-lembaga survei terkemuka adalah Gibran Rakabuming Raka. Maka ini cukup mengkhawatirkan lawan-lawan politik Prabowo Subianto,”.
Tingginya angka kepuasan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan kala itu menjadi variabel penting yang mendongkrak popularitas kandidat di mata pemilih.
Dukungan mayoritas warga negara terhadap pencapaian kabinet sebelumnya dijelaskan lewat kutipan kalimat, “Mengapa? Karena tingkat kepercayaan publik pada pemerintahan Jokowi pada saat itu adalah 83 persen dan itu tergolong sangat tinggi untuk pemerintahan yang sebentar lagi berakhir,”.
Hasil akhir dari perhelatan pesta demokrasi diputuskan secara mutlak oleh kedaulatan rakyat pemilih di bilik suara tanpa intervensi pihak manapun.
Prinsip kedaulatan rakyat dalam penentuan pemimpin nasional ditekankan melalui kutipan kalimat, “Jadi faktor Gibran Rakabuming Raka ini sangat kompleks jika dilihat dalam kacamata yang lebih obyektif,”.
Mekanisme penentuan pemenang pemilu dijelaskan secara tegas lewat kutipan kalimat, “Apalagi menurut UUD 45 yang menentukan apakah pasangan Presiden dan Wapres terpilih atau tidak adalah rakyat, jadi faktor anak Presiden tidak serta-merta membuat seseorang bisa terpilih,”.
Seruan agar pihak pengkritik segera melupakan kekecewaan masa lalu disampaikan guna menjaga kesehatan mental serta kedamaian berpikir di ruang publik.
Saran agar segera berdamai dengan situasi politik nasional diutarakan lewat kutipan kalimat, “Jadi Bu Prof Erma mungkin perlu segera move on dari kejengkelan personal pada sosok Jokowi, karena itu jelas sangat baik buat kesehatan pikiran dan jiwa,”.
Seluruh dinamika perpolitikan nasional diakhiri dengan penghormatan penuh terhadap keputusan akhir yang telah ditetapkan oleh mayoritas rakyat Indonesia.
Pesan penutup mengenai legitimasi pilihan rakyat dirumuskan melalui kutipan kalimat, “Indonesia sudah memilih dan apa pun pilihan yang dibuat oleh rakyat Indonesia adalah yang terbaik,”.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok