Repelita [Jakarta] - Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026 kini memasuki babak baru. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama Polda Metro Jaya bergerak serentak melakukan penggeledahan di tiga lokasi sejak Rabu, 8 Juli 2026, hingga Kamis dini hari.
Lokasi yang digeledah meliputi Kafe de'Clan Signature, Koin Money Changer di Jakarta, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.
ADVERTISEMENT
Langkah hukum tersebut menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Isu ini kemudian dibahas oleh jurnalis senior Darmawan Sepriyossa bersama praktisi intelijen Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra dalam tayangan di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
Dalam tayangan tersebut, Sri Radjasa menyebut Jampidsus Febrie sebagai "algojo paling ditakuti Jokowi". Ia menilai langkah kepolisian merupakan serangan langsung terhadap Kejaksaan Agung yang ditujukan untuk melemahkan posisi Febrie menjelang isu pergantian Jaksa Agung.
Sri Radjasa juga mengaitkan tekanan hukum tersebut dengan dugaan perubahan orientasi loyalitas Febrie seiring dinamika politik pemerintahan baru. Menurutnya, kedekatan Febrie dengan sejumlah tokoh pemerintahan menjadi salah satu faktor yang memunculkan persaingan politik.
"Bukan karena apa, tetapi karena dianggap memiliki kedekatan dengan tokoh-tokoh tertentu menjelang rencana pergantian Jaksa Agung," ujar Sri Radjasa dalam tayangan tersebut.
Menurut analisis Sri Radjasa, Febrie merupakan sosok yang mengetahui banyak informasi penting serta memiliki rekam jejak menangani berbagai perkara besar. Kondisi itu dinilai membuatnya menjadi figur yang diperhitungkan dalam persaingan menuju kursi Jaksa Agung.
Ia juga menyinggung munculnya nama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang disebut mendapat dukungan dari kalangan elite, sehingga persaingan internal di tubuh Kejaksaan semakin menguat.
Sementara itu, kepolisian menyatakan telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggeledahan. Namun hingga kini belum ada penetapan status hukum terhadap Febrie Adriansyah.
Sri Radjasa menduga belum adanya penetapan status hukum tersebut berkaitan dengan adanya proses kompromi atau pertimbangan politik di tingkat elite. Ia juga menyinggung hubungan Febrie dengan sejumlah pihak sebagai salah satu faktor yang dinilai memengaruhi perkembangan perkara.
Di akhir pembahasannya, Sri Radjasa mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara transparan dan tidak berhenti pada dinamika politik semata. Menurutnya, apabila kompromi elite terus terjadi, harapan publik terhadap pemberantasan mafia hukum secara menyeluruh akan sulit terwujud.
Editor: 91224 R-ID Elok