Berita, Nasional

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi di Kasus Roy Suryo

Repelita.id

06 May 2026 23:10 WIB

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi di Kasus Roy Suryo
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Proses hukum kasus Roy Suryo dan dr Tifa terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo masih menghadapi persoalan serius pada tahap penuntutan.

Pengamat hukum Muhammad Gumarang menilai bahwa jaksa hingga saat ini belum sepenuhnya yakin terhadap hasil forensik keaslian ijazah Jokowi yang menjadi barang bukti utama dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kasus pidana Roy Suryo cs menjadi problematika bagi jaksa karena berkaitan dengan barang bukti utama yaitu ijazah asli Jokowi," kata Gumarang kepada wartawan pada Rabu (6/5/2026).

Menurut pandangannya, polemik seputar ijazah Jokowi kini telah berkembang luas dan memicu polarisasi yang cukup tajam di tengah masyarakat.

Isu tersebut dinilai mulai menyeret sejumlah tokoh nasional ke dalam pusaran perdebatan yang berkepanjangan, termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Gumarang menilai polemik yang terus bergulir tanpa kejelasan ini berpotensi memengaruhi stabilitas politik nasional secara serius.

Ia mengatakan bahwa isu tersebut dapat menjadi komoditas politik yang menguntungkan menjelang tahun politik 2029 mendatang.

"Kalau tidak diselesaikan segera maka isu ini akan terus bergulir sampai tahun politik 2029 menjadi gorengan isu politik," ujarnya memperingatkan.

Gumarang juga menjelaskan bahwa gugatan perdata citizen lawsuit yang pernah diajukan di Pengadilan Negeri Solo belum mampu menyelesaikan polemik tersebut.

Hal ini disebabkan karena ijazah asli Jokowi tidak pernah dihadirkan di persidangan sebagai barang bukti.

Padahal, menurutnya, aturan teknis yang berlaku sebenarnya membuka ruang penggunaan barang bukti yang sedang disita penyidik untuk kepentingan pembuktian di perkara lain.

Ketiadaan kepastian hukum atas keaslian ijazah inilah yang menurut Gumarang menjadi akar dari polemik yang tak kunjung usai hingga saat ini.

Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan transparan agar kasus ini tidak terus menerus menjadi konsumsi politik yang memecah belah masyarakat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung