Berita, Internasional

Israel Bangun Tiang Gantung bagi Terpidana Palestina, Ben Gvir Picu Kecaman Global

Repelita.id

21 August 2026 23:01 WIB

Israel Bangun Tiang Gantung bagi Terpidana Palestina, Ben Gvir Picu Kecaman Global
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir membagikan rekaman video yang memperlihatkan proses pembangunan fasilitas tiang gantungan bagi terpidana kasus terorisme asal Palestina.

Unggahan mengenai proyek eksekusi mati tersebut langsung memicu gelombang protes serta kecaman keras dari masyarakat internasional.

ADVERTISEMENT

Dalam rekaman video tersebut, Ben Gvir tampak menunjuk bagian fondasi bangunan yang tengah dikerjakan sembari menegaskan bahwa area itu disiapkan khusus sebagai lokasi hukuman gantung bagi para teroris.

Fasilitas hukuman mati tersebut dirancang dengan menyediakan ruang pengamatan khusus agar sanak keluarga korban dapat menyaksikan secara langsung proses eksekusi.

Pendirian tiang gantungan tersebut dilakukan seusai dilakukannya pengesahan regulasi hukuman mati terbaru oleh parlemen Israel Knesset melalui hasil pemungutan suara 62 berbanding 48 suara.

Aturan hukum itu mewajibkan majelis hakim di pengadilan militer untuk menetapkan vonis mati sebagai satu-satunya opsi sanksi, kecuali terdapat kondisi luar biasa yang memfasilitasi hukuman penjara seumur hidup.

Sifat diskriminatif dari penerapannya menjadi salah satu poin yang memicu kontroversi tajam di tingkat global.

Ketentuan hukuman gantung tersebut secara eksklusif hanya diberlakukan bagi warga negara Palestina yang divonis bersalah atas tindakan terorisme lewat mekanisme peradilan militer.

Sebaliknya, warga Yahudi Israel terbebas dari jerat sanksi ini sebab aturan hukum hanya menjangkau tindak pembunuhan berlandaskan niat menolak keberadaan negara Israel.

Klausul itu secara praktis meloloskan kelompok ekstremis Yahudi walau terbukti melakukan aksi kejahatan serupa.

Kondisi ini dipandang penuh ironi mengingat Ben Gvir secara pribadi memiliki rekam jejak vonis pidana akibat tindakan ujaran kebencian berunsur rasisme, perintangan tugas kepolisian, hingga dukungan terhadap organisasi terlarang Kach.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menyampaikan kritik pedas dengan mengecam pernyataan Ben Gvir sebagai tindakan yang di luar batas kemanusiaan.

Kanselir Jerman Friedrich Merz turut menegaskan bahwa kebijakan tidak manusiawi tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap norma hukum internasional.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyebut pernyataan menteri Israel itu sangat mengerikan, melampaui batas kewajaran, merendahkan martabat manusia, serta membawa dampak berbahaya.

Imbas dari rentetan kebijakan kontroversialnya, Ben Gvir saat ini telah dijatuhi sanksi resmi oleh pemerintah Prancis, Irlandia, serta Inggris.

Pemerintah Israel juga menghadapi tekanan global akibat pembukaan kembali proyek pemukiman E1 yang dinilai dapat memutus akses Tepi Barat dari Yerusalem Timur sekaligus merusak peluang solusi dua negara. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung