Berita, Nasional

IPW Desak Prabowo Copot ST Burhanuddin Usai Febrie Jadi Tersangka TPPU

Repelita.id

15 July 2026 00:04 WIB

IPW Desak Prabowo Copot ST Burhanuddin Usai Febrie Jadi Tersangka TPPU
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab terkait skandal korupsi besar yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Febrie saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang.

ADVERTISEMENT

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, menyampaikan desakan tersebut pada Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut Sugeng, rangkaian perkara yang melibatkan mantan Jampidsus itu terjadi saat Burhanuddin masih memegang kendali penuh di korps Adhyaksa.

Oleh karena itu, ia secara tegas meminta agar Jaksa Agung segera melepas jabatannya demi kepentingan pengusutan perkara.

Sugeng juga menyarankan agar Presiden Prabowo segera mengambil langkah tegas untuk mencopot ST Burhanuddin dari posisi tersebut.

Langkah pemberhentian dianggap perlu agar penggantian pimpinan kejaksaan dapat segera dilakukan untuk menunjuk sosok baru.

Tujuannya adalah memastikan agar seluruh proses pengungkapan perkara di internal lembaga tidak terhambat oleh kepentingan apa pun.

Sugeng menambahkan, Jaksa Agung baru nantinya harus melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepemimpinan Burhanuddin selama ini.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari korelasi apakah ada pembiaran terhadap tindakan yang dilakukan Febrie selama menjabat.

Sebab, fungsi pengawasan di dalam institusi tersebut dianggap tidak berjalan optimal sepanjang masa jabatan Burhanuddin yang mencapai tujuh tahun.

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas pimpinan dalam menjaga integritas sebuah lembaga penegak hukum dari penyimpangan.

Karena hal tersebut berkaitan langsung dengan aspek tanggung jawab kelembagaan atas praktik korupsi yang terjadi di dalam organisasi. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung