Berita, Nasional

Herwin Sudikta Sindir Bantahan GRIB Jaya Terkait Dugaan Intimidasi Dan Penggerudukan Rumah Ahmad Bahar

Repelita.id

24 May 2026 16:14 WIB

Herwin Sudikta Sindir Bantahan GRIB Jaya Terkait Dugaan Intimidasi Dan Penggerudukan Rumah Ahmad Bahar
Foto: Istimewa

Repelita Depok - Kehebohan publik mengenai aksi penggerudukan tempat tinggal seorang pembuat konten oleh barisan anggota organisasi kemasyarakatan memicu respons kritis dari berbagai kalangan pegiat jagat digital.

Aktivis media sosial Herwin Sudikta melayangkan sindiran tajam terkait argumen penyangkalan yang menyebut bahwa insiden tersebut murni berupa komunikasi kekeluargaan dan bukan tindakan pemaksaan fisik.

ADVERTISEMENT

Menurut pandangannya, dalih pemulihan nama baik melalui mekanisme musyawarah yang diklaim oleh pihak kelompok massa sejatinya sarat akan nuansa penekanan psikologis terhadap korban.

Dirinya mengecam keras pola pendekatan sepihak di lapangan yang dinilai kerap memanfaatkan tameng istilah persuasif untuk menutupi tindakan kesewenang-wenangan di hadapan hukum.

“Emang enak banget jadi preman di Indonesia,” ujar Herwin.

Ia mempertanyakan kepatutan tindakan mobilisasi massa dalam jumlah besar yang mendatangi area privat seseorang dengan dalih mencari kebenaran informasi atas suatu persoalan.

“Datang rame-rame ke rumah orang disebut tabayun,” lanjutnya.

Lebih lanjut, pegiat siber ini juga menyoroti kejanggalan seputar kabar pemindahan paksa putri dari sang penulis menuju markas kelompok yang diklaim sebagai bentuk pengamanan dialogis.

“Bawa anak orang ke markas disebut persuasif,” tukasnya.

Dirinya menyimpulkan bahwa pola penekanan fisik maupun mental kini sengaja dikemas menggunakan pilihan kata yang halus agar terkesan sebagai hal lumrah yang dapat dimaklumi publik.

“Intimidasi dibungkus silaturahmi. Tekanan massa dibungkus klarifikasi,” kuncinya.

Sebelumnya, polemik dugaan penyergapan kediaman pemilik akun digital di wilayah Cimanggis tersebut telah memicu lahirnya pernyataan pers formal dari jajaran pimpinan pusat kelompok pemuda terkait.

Badan pengurus dari organisasi yang dikomandoi oleh figur Hercules Rosario Marshal itu membantah keras tuduhan yang menyebut anggotanya melakukan pengepungan wilayah serta penyanderaan keluarga.

Manajemen kelompok menegaskan bahwa kehadiran barisan Satgas ke lokasi tersebut murni bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban atas unggahan visual yang dianggap menebar fitnah serta merendahkan martabat pimpinan mereka.

“DPP GRIB Jaya menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan adanya pengepungan massa terhadap rumah Ahmad Bahar sangat berlebihan dan tidak mencerminkan fakta di lapangan,” kata Marcel dalam keterangannya, Senin kemarin.

Pihak organisasi mengklaim bahwa prosedur pengumpulan informasi di kediaman pelaku dijalankan tanpa disertai unsur pemaksaan fisik maupun pelanggaran hak asasi seperti yang dituduhkan di media sosial.

“Kedatangan perwakilan Satgas murni dilakukan secara persuasif untuk melakukan klarifikasi (tabayun) atas konten video pelaku yang secara terbuka melempar tantangan, fitnah, dan narasi ofensif yang merendahkan martabat Ketua Umum kami, Bapak H. Hercules Rosario Marshal,” ucapnya.

Perwakilan manajemen juga menyatakan bahwa seluruh rangkaian aktivitas koordinasi di pemukiman tersebut berlangsung secara legal dengan pengawasan langsung dari aparatur lingkungan serta petugas kepolisian sektor setempat.

“Faktanya, sejak awal kedatangan tim di lokasi hingga proses koordinasi, seluruhnya dikawal dan didampingi langsung oleh Ketua RW setempat bahkan terdapat aparat kepolisian sebagai representasi aparat lingkungan dan menghormati hukum,” Marcel menuturkan.

Melalui penjelasan resminya, pihak internal ormas menyayangkan sikap sang pembuat konten yang dinilai tidak akomodatif serta memilih menghindar saat hendak dipertemukan langsung dengan jajaran pimpinan pusat.

“Sangat disayangkan, Ahmad Bahar justru memilih melarikan diri, mematikan telepon genggam, dan tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Kendati proses dialog di lapangan sempat terhambat, badan hukum organisasi menegaskan akan tetap membawa perkara pencemaran nama baik serta doxing ini ke ranah kepolisian dengan menyertakan alat bukti digital yang lengkap.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung