Berita, Nasional

[HEBOH] Tinggalkan Rapat Komisi IX DPR Secara Mendadak, Menkes Budi Gunadi Sadikin Hindari Wartawan Lewat Pintu Samping

Repelita.id

09 June 2026 23:01 WIB

[HEBOH] Tinggalkan Rapat Komisi IX DPR Secara Mendadak, Menkes Budi Gunadi Sadikin Hindari Wartawan Lewat Pintu Samping
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kedapatan meninggalkan ruang rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI secara tiba-tiba di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (9/6/2026).

Momen tersebut terjadi saat pembahasan berlangsung antara pihak pemerintah dan jajaran anggota dewan di ruang sidang.

ADVERTISEMENT

Budi Gunadi hadir bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, untuk mendengarkan aspirasi serta menjawab pertanyaan para legislator terkait kebijakan kesehatan.

Usai memberikan tanggapan atas sejumlah pernyataan anggota dewan, menteri tersebut terlihat beranjak dari kursinya.

Dia memutuskan keluar melalui akses pintu pimpinan komisi tanpa sempat melayangkan permohonan izin terlebih dahulu kepada pimpinan rapat.

Meski Budi Gunadi meninggalkan tempat, agenda rapat tetap berjalan dengan mendengarkan penjelasan dari delegasi pemerintah yang masih bertahan di ruangan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, yang memimpin jalannya persidangan, memberikan konfirmasi mengenai kepergian mendadak tersebut.

"Sepertinya Pak Menteri harus bergeser, saya mendapat WA. Pak Wamen masih bisa di sini, ya, Pak, ya? Menunggu sampai terakhir, begitu, ya," ujar Nihayatul.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak keberatan jika menteri harus berpindah agenda, namun meminta agar Wakil Menteri Kesehatan tetap berada di lokasi untuk mengikuti diskusi.

"Kami izinkan untuk Pak Menteri bergeser boleh, ya, Pak Wamen untuk bisa standby di sini," tambahnya di tengah rapat.

Dalam suasana yang sedikit mencair, Nihayatul sempat melontarkan candaan saat melihat Budi Gunadi bergegas meninggalkan ruangan agar tidak bertemu awak media.

"Lewat mana pun yang tidak ada wartawan boleh, Pak," tutur Nihayatul sembari mengizinkan langkah menteri tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung