Berita, Viral Sosmed

[HEBOH] Tak Bayar Tagihan Hotel Puluhan Juta Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara

Repelita.id

20 May 2026 18:00 WIB

[HEBOH] Tak Bayar Tagihan Hotel Puluhan Juta Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara
Foto: Istimewa

Repelita [Pangkalpinang] - Kasus hukum yang menyeret nama pejabat publik di tingkat daerah kembali terjadi setelah seorang pimpinan eksekutif wanita divonis bersalah karena kelalaian dalam menyelesaikan urusan finansial personal.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana dijatuhi hukuman kurungan penjara selama empat bulan akibat terbukti mengabaikan kewajiban pembayaran akomodasi tempat menginap senilai puluhan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

Permasalahan hukum ini berawal ketika sang pejabat menggunakan fasilitas penginapan komersial di wilayah ibukota provinsi dalam kurun waktu satu tahun sejak pertengahan dua ribu dua puluh tiga.

Lantaran teguran formal yang dilayangkan oleh manajemen penginapan komersial tersebut diabaikan dalam waktu lama, pihak manajemen memutuskan untuk mengadukan tindakan penunggakan tersebut kepada aparat kepolisian setempat.

Lembaga peradilan daerah setempat akhirnya meresmikan vonis bersalah dengan menggunakan instrumen hukum terkait pasal tindak pidana penipuan berkelanjutan terhadap sang pejabat eksekutif wilayah.

Hakim ketua yang memimpin jalannya persidangan membeberkan pertimbangan yang memberatkan vonis terdakwa dengan alasan kedudukan sosial politiknya yang bernilai strategis di mata publik daerah.

Dalam pembacaan berkas putusan persidangan, hakim menyatakan “Menegakkan norma hukum dan mencegah tindak pidana serupa tidak terulang lagi. Terdakwa dalam kapasitas memiliki kedudukan sosial dan politik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” di hadapan publik.

Selain itu, majelis menganggap tindakan memanfaatkan kedekatan personal demi keuntungan pribadi berisiko merusak citra iklim usaha dan profesionalitas di wilayah hukum setempat.

Hakim ketua melanjutkan pembacaan berkas pertimbangannya dengan berujar "Terdakwa memanfaatkan hubungan kepercayaan dengan korban, untuk memperoleh fasilitas hotel. Perbuatan terdakwa berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat, dalam hubungan profesional dan usah," dari kursi majelis.

Sementara itu, rekam jejak hukum terdakwa yang bersih serta statusnya yang belum pernah tersangkut tindak pidana lain menjadi poin utama pertimbangan yang meringankan beban vonis.

Atas putusan penahanan fisik tersebut, pihak kuasa hukum serta terdakwa merencanakan langkah perlawanan lanjutan berupa pengajuan dokumen memori banding ke pengadilan tinggi.

Kejadian penunggakan tagihan komersial ini mengundang tanda tanya besar mengingat berdasarkan dokumen pelaporan kekayaan negara terkini, sang pejabat memiliki nominal aset yang sangat melimpah.

Berdasarkan pencatatan resmi otoritas berwenang, total nilai kepemilikan aset bersih yang dilaporkannya pada penghujung Desember dua ribu dua puluh lima mencapai angka miliaran rupiah.

Sebagian besar porsi kekayaan yang dimiliki oleh politisi wanita tersebut bersumber dari kepemilikan aset tanah komersial serta bangunan residensial yang seluruhnya berlokasi di area Belitung.

Bukan hanya sektor properti, dokumen negara juga mencatatkan kepemilikan unit moda transportasi roda empat maupun roda dua bernilai ratusan juta rupiah serta simpanan dana kas pribadi.

Secara garis besar, figur wanita kelahiran wilayah Tanjung Pandan ini merupakan lulusan bidang hukum yang memiliki rekam jejak panjang di kancah legislatif tingkat kabupaten dan provinsi.

Karier politiknya di tingkat regional semakin menguat hingga akhirnya berhasil memenangkan kontestasi pilkada serentak sebagai wakil gubernur dan resmi memangku jabatan eksekutif sejak April dua ribu dua puluh lima.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung