Berita, Viral Sosmed

[HEBOH] Sel 'Mewah' di Lapas Cilegon, Ditjenpas Ungkap Faktanya

Repelita.id

15 May 2026 23:47 WIB

[HEBOH] Sel 'Mewah' di Lapas Cilegon, Ditjenpas Ungkap Faktanya
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Publik digemparkan oleh beredarnya rekaman amatir yang menampilkan sebuah kamar tahanan dengan fasilitas kasur empuk serta penggunaan telepon genggam secara bebas.

Menyikapi kegaduhan siber tersebut, jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan langsung bergerak memberikan konfirmasi resmi mengenai kebenaran informasi di lapangan.

ADVERTISEMENT

Pihak otoritas pusat menegaskan bahwa visualisasi digital yang dituduhkan terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan Cilegon tersebut dipastikan sama sekali tidak sesuai dengan fakta riil.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti menjabarkan bahwa informasi bantahan telah dikantongi dari pimpinan sipir setempat setelah dilakukan penelusuran fisik secara mendalam.

“Kepala Lapas Cilegon sudah menyampaikan bahwa konten dalam media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon,” kata Rika.

Kendati telah memperoleh klarifikasi dari pihak internal rutan, Ditjenpas tetap melangsungkan fungsi monitoring ekstensif guna mengantisipasi adanya kelalaian prosedur kedinasan.

Langkah sanksi pemecatan dipastikan bakal dijatuhkan tanpa kompromi apabila di kemudian hari ditemukan indikasi manipulasi wewenang atau praktik suap dari oknum sipir.

“Apabila ditemukan dan terbukti bahwa adanya penyalahgunaan wewenang maka pasti akan diberikan tindakan,” tegasnya.

Hingga saat ini rekapitulasi data fisik kamar hunian di lokasi tersebut bersih dari kluster kamar istimewa karena seluruh warga binaan diperlakukan setara sesuai aturan baku.

“Berdasarkan keterangan dari Kepala Lapas Cilegon, semua warga binaan diberikan hak fasilitas yang sama,” ujar Rika.

Kehebohan ini bermula dari beredarnya konten rekaman digital berdurasi setengah menit yang memperlihatkan ruangan menyerupai penjara lengkap dengan peralatan elektronik portabel serta kasur bermotif khusus.

Dua orang pria terlihat santai di mana salah satunya tertidur lelap sementara sejawatnya asyik memantau layar gawai yang tengah terhubung dengan saluran pengisian daya listrik.

Isu miring ini mencuat hanya berselang beberapa hari setelah Ditjenpas mengonsolidasikan komitmen penegakan moral melalui deklarasi pembersihan massal dari peredaran narkotika serta pungutan liar.

Pimpinan tertinggi pemasyarakatan Mashudi memaparkan pada kuartal pertama tahun ini jajarannya telah menindak puluhan oknum sipir nakal di mana sebagian besar terbukti melakukan pelanggaran hukum berat.

“Hasil analisa dan evaluasi triwulan pertama sudah disampaikan ke menteri. Berapa yang melakukan pelanggaran disiplin baik itu ringan, sedang maupun berat. Yang terbanyak adalah pelanggaran berat. Dari 27 pelanggaran, persetasenya paling banyak pelanggaran berat,” kata Mashudi usai memimpin apel ikrar “Zero Halinar” (hanphone, pungutan liar, dan narkoba) di Lapangan Kantor Ditjenpas, Jakarta, Kamis.

Mashudi menggarisbawahi deklarasi pembersihan siber dan narkoba ini bertindak sebagai benteng integritas mutlak bagi seluruh pegawai dalam mengembalikan marwah lembaga pemasyarakatan ke jalan yang benar.

Tatanan komitmen penegakan hukum tanpa kompromi ini wajib diadopsi oleh seluruh jajaran balai pemasyarakatan hingga rumah tahanan yang tersebar di seantero wilayah kedaulatan Indonesia.

“Hari ini berikrar, bahwa di dalam lapas zero handphone, zero narkoba, zero penipuan. Ini yang kami lakukan pagi hari ini supaya semua berkomitmen bagaimana untuk pemasyarakatan ini apa yang menjadi motto pasti bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Manifesto moral ini sengaja ditekankan kembali sebagai instrumen pengawasan psikologis bagi seluruh aparatur negara mulai dari level struktural tertinggi hingga petugas pengamanan di garda terdepan.

Apabila pasca-pembacaan sumpah bersama ini masih ditemukan adanya petugas atau warga binaan yang nekat melanggar aturan maka sanksi pidana murni akan langsung diberlakukan.

“Jadi kami tidak pandang bulu, kami sudah melakukan langkah-langkah strategi apabila tetap melanggar terpaksa suka dan tidak suka dilakukan penindakan yang ada,” kata Mashudi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung