Repelita [Jakarta] - Aparat penegak hukum Irak mencatatkan temuan luar biasa dalam operasi pemberantasan korupsi yang menyeret mantan Wakil Menteri Perminyakan, Adnan Al Jumaili.
Petugas berhasil menyita 375 kilogram logam mulia dalam bentuk batang yang diduga kuat merupakan hasil dari praktik suap serta penyalahgunaan kontrak pemerintah.
ADVERTISEMENT
Sebagian besar emas seberat 358 kilogram diamankan melalui operasi khusus di wilayah Kurdistan di bawah arahan Ketua Dewan Kehakiman Tertinggi, Faiq Zidan.
Sebanyak 17 kg tambahan disita dalam penyelidikan terpisah pada hari yang sama. Rincian mengenai operasi tersebut tidak diungkapkan, ujar Hakim Dhia Jafar, Rabu (15/7/2026).
Seluruh barang bukti berharga tersebut kini telah diamankan dan diserahkan sepenuhnya ke Departemen Penerbitan dan Perbendaharaan Bank Sentral Irak.
Al Jumaili sendiri telah resmi dicopot dari posisinya pada 2 Juni 2026 setelah mendekam di balik jeruji besi sejak Mei terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Penyelidikan mendalam terhadap mantan pejabat tersebut mengungkap pola kejahatan yang berlangsung sejak Oktober tahun lalu dengan memanfaatkan kewenangan negara untuk kepentingan pribadi.
Upaya pengembalian aset negara ini merupakan bagian dari aksi bersih-bersih besar yang telah mengembalikan dana senilai 100 juta dolar AS ke kas negara.
Sebelum penemuan emas ini, penyidik sebelumnya juga dikejutkan dengan penemuan uang tunai sebesar 10,6 juta dolar AS yang disembunyikan di dalam saluran pembuangan air hujan.
Hingga kini, otoritas setempat masih terus bergerak untuk memburu seluruh aset tersembunyi lainnya yang diduga masih tersimpan di berbagai lokasi oleh sang mantan menteri. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok