Repelita Jakarta - Rekam jejak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah sebuah rangkaian unggahan di Threads membahas alasan sejumlah tokoh berpengalaman disebut tidak mencalonkan diri kembali.
Pembahasan tersebut disampaikan akun Threads @0xyust melalui lima unggahan yang dipublikasikan sekitar tiga hari sebelum feed tersebut dihimpun, dengan fokus pada dugaan tekanan politik dalam proses pemilihan pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
Pada unggahan pertama, akun tersebut mempertanyakan mengapa pimpinan KPK yang dinilai memiliki rekam jejak kuat justru disebut tidak berminat kembali mengikuti proses pencalonan.
"Kenapa pimpinan KPK yang rekam jejaknya kuat malah kompak gak nyalon?
Bukan sekadar soal nyerah.
Di video ini Pak Ruki bilang ada ancaman: kalau maju lagi, bisa dijatuhkan di Senayan."
Unggahan berikutnya membahas bentuk ancaman yang dimaksud, yang menurut narasi akun tersebut bukan berupa kekerasan fisik, melainkan kemungkinan dipermalukan dalam proses seleksi.
"Ancamannya bukan dipukul. Tapi dipermalukan.
Udah punya rekam jejak dan pernah dibilang berhasil, tapi kemudian sengaja digagalkan di fit and proper test.
Tinggal dibuat kelihatan gak kompeten di depan publik.
Ya mending gak daftar."
Dari persoalan pemilihan pimpinan KPK, akun tersebut kemudian mengaitkannya dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang hingga kini disebut masih menjadi agenda penting dalam pemberantasan korupsi.
"Nah, di sini masalahnya jadi lebih besar.
RUU Perampasan Aset yang ngejar harta hasil kejahatan sudah puluhan tahun menggantung.
Sekarang DPR janji beres paling lambat 15 Desember 2026."
Dalam unggahan keempat, @0xyust mengajak pembaca tidak hanya memperhatikan figur yang nantinya mengisi kursi pimpinan KPK, tetapi juga pihak yang memiliki kewenangan menentukan proses tersebut.
"Jadi jangan cuma lihat siapa yang duduk di kursi KPK. Lihat juga siapa yang punya kuasa menentukan mereka.
Yang nyaring soal siapa boleh jaga KPK, yang pegang palu soal RUU Perampasan Aset, sama-sama berujung ke satu pintu: Senayan."
Pada bagian terakhir rangkaian tersebut, akun @0xyust menekankan agar perhatian publik tidak berhenti pada seremoni pengesahan ataupun konferensi pers terkait RUU Perampasan Aset.
"Makanya jangan puas kalau nanti cuma ada palu sama jumpa pers.
Yang dikawal isinya. Masih tajam, atau udah dilemesin duluan?
15 Desember itu janji mereka. Kita yang kudu ngingetin."
Rangkaian unggahan tersebut menempatkan proses pemilihan pimpinan KPK dan perkembangan RUU Perampasan Aset dalam satu pembahasan mengenai pengawasan terhadap lembaga antikorupsi dan kebijakan pemberantasan kejahatan.
Pernyataan mengenai adanya ancaman terhadap calon pimpinan KPK, dugaan penggagalan dalam fit and proper test, serta penilaian terhadap proses politik di Senayan merupakan narasi dan pandangan yang disampaikan dalam unggahan akun @0xyust dan tidak secara mandiri membuktikan adanya tindakan tersebut.
Sementara itu, 15 Desember 2026 disebut dalam unggahan tersebut sebagai batas waktu yang dijanjikan DPR untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset, sehingga perkembangan isi dan substansi aturan tetap menjadi perhatian publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads