Repelita Jakarta - Pembukaan fasilitas pemeliharaan armada udara barat di kawasan Jawa Barat memicu kekhawatiran dari pengamat geopolitik mengenai potensi perluasan fungsi infrastruktur sipil tersebut menjadi basis pertahanan militer strategis asing secara terselubung.
Otoritas tertinggi pemerintahan dikabarkan telah memberikan lampu hijau terhadap draf usulan kerja sama penataan komponen teknis logistik pertahanan udara yang diajukan oleh pihak Washington di bandara komersial tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kita sudah akan menerima di Kertajati, calon untuk menjadi pangkalan Amerika Serikat, kita kan tidak senaif itu,” kata Suzie dikutip dari YouTube Nusantara TV, Jumat (22/5/2026).
Langkah ekspansi koridor logistik militer barat di wilayah kedaulatan domestik dipandang erat kaitannya dengan kalkulasi taktis pertahanan guna mengimbangi perluasan klaim teritorial maritim oleh kekuatan besar Asia Timur.
“Maksudnya kalau misalnya sampai China merangsek untuk mengambil semua berdasarkan nine dash line, dia sudah menyiapkan kekuatan yang akan menghantam mereka. Mungkin di Natuna, mungkin di Kertajati,” jelasnya.
Meskipun kesepakatan awal hanya mencakup aspek pemeliharaan teknis operasional, proyeksi jangka panjang mengindikasikan adanya perluasan wewenang pemanfaatan fasilitas kedirgantaraan tersebut menjadi basis pertahanan udara penuh.
“Mula-mulanya sih bilang gampanglah kita bikin onderdil-onderil di situ, supaya pesawat Amerika fine. Tapi lama-lama melebar, coba aja,” terangnya.
Pergeseran fokus geopolitik barat ke kawasan Asia Tenggara disinyalir terjadi seiring dengan potensi penyusutan pengaruh serta pelepasan sejumlah pos pertahanan strategis mereka di kawasan semenanjung Arab.
“Mereka kan akan kehilangan pangkalan di Timur Tengah ya,“ tambahnya.
Perebutan pengaruh antara dua kekuatan raksasa global diprediksi akan berpusat di wilayah perairan utara Indonesia, menyusul adanya draf kesepakatan tata kelola bersama yang dinilai bias secara hukum internasional.
“Nanti kan rebutan Natuna, dengan memorandum of understanding yang mengatakan, ini adalah wilayah yang akan dikelola bersama,” paparnya.
Pengamat menegaskan bahwa resolusi konflik wilayah perairan internasional secara historis tidak pernah berhasil diselesaikan melalui konsep pengelolaan bersama tanpa adanya ketegasan batasan kedaulatan hukum nasional.
“Padahal nggak ada, satu wilayah yang berkonflik itu dikelola bersama,” tambah Suzie.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok