Repelita Jakarta - Keputusan pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari kursi posisi Menteri Keuangan dinilai justru menyelamatkan yang bersangkutan dari risiko tekanan politik serta masalah tata kelola yang jauh lebih berat.
Pandangan tersebut disampaikan secara langsung oleh Guru Besar Ilmu Komunikasi dan Regulasi Digital Universitas Airlangga, Henri Subiakto, pada hari Rabu, 16 September 2026.
ADVERTISEMENT
Menurut penjelasannya, posisi strategis sebagai pengelola keuangan negara di tengah situasi pemerintahan saat ini menempatkan pejabat terkait di bawah bayang-bayang tekanan kerja yang sangat luar biasa besar.
Tanggung jawab untuk mengawal stabilitas keuangan negara harus berbenturan langsung dengan keharusan mengeksekusi berbagai program kerja pemerintah yang dicanangkan secara terpusat.
"Dipecatnya Purbaya sebagai Menteri Keuangan berarti ia diselamatkan dari kondisi kontroversial yang lebih dalam. Siapa pun Menteri Keuangannya dalam kondisi seperti sekarang, hanya akan membuat pejabat tersebut berada di bawah tekanan yang amat berat," ungkap Henri.
Posisi dilematis tersebut membuat Purbaya harus berjibaku menjaga kesehatan fiskal nasional, namun di sisi lain dihadapkan pada tuntutan membiayai program kepemimpinan tertinggi.
"Di satu sisi Purbaya harus menyelamatkan keuangan pemerintah dan keuangan negara, di sisi yang lain harus melayani ambisi seorang Presiden yang keras kepala dalam kebijakan politik yang ingin terus membiayai program-program dengan tata kelola buruk yang akan menjerumuskan Indonesia ke dalam keadaan yang makin buruk lagi," tegasnya.
Risiko hukum juga mengintai para pejabat pelaksana apabila kebijakan yang diputuskan secara searah tersebut mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.
"Nanti akan semakin banyak lagi korban, orang-orang yang tersingkir bahkan masuk penjara karena risiko mengikuti perintah top down yang banyak menabrak prosedur dan prinsip tata kelola pemerintahan clean and good governance," imbuhnya.
Dinamika perombakan kabinet yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin, 14 September 2026, akhirnya resmi mengakhiri masa jabatan Purbaya.
Posisi penting di kementerian pengelola keuangan tersebut kemudian diserahterimakan kepada Suahasil Nazara yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Rekam jejak Suahasil di lingkungan birokrasi keuangan negara tergolong panjang, termasuk pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal sejak akhir Oktober 2016 silam.
Pengalaman mendalam dalam membantu perumusan kebijakan fiskal nasional diyakini menjadi modal utama bagi pejabat baru tersebut untuk mengemban tugas berat di tengah tantangan ekonomi yang kompleks.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok