Repelita Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap adanya temuan nama-nama janggal yang menduduki posisi tertentu tanpa melewati tahapan asesmen serta manajemen talenta resmi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat memberikan keterangan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak pada Kamis, 17 September 2026.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan resmi dari Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, kemunculan nama-nama tersebut menjadi pertimbangan utama dirinya bersama Dirjen Bea Cukai untuk meminta penundaan rotasi jabatan.
“Ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses Assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan,” ucap Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
Langkah pembatalan itu diambil agar prosedur pengisian jabatan tetap sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan tanpa ada pengecualian.
Keputusan tersebut juga bertujuan menjaga motivasi serta moral kerja pegawai lain yang telah bersusah payah mengikuti seluruh rangkaian ujian dan seleksi ketat.
“Karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” jelas Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
Pejabat yang terbukti tidak memenuhi kriteria administratif dipastikan langsung dibatalkan pengangkatannya dan dikembalikan ke posisi semula sebelum proses mutasi.
Sementara itu, jajaran pejabat lain yang sudah memenuhi seluruh persyaratan administrasi tetap melanjutkan posisi hasil rotasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Di sisi lain, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat membagikan cerita mengenai momen saat dirinya diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden.
Purbaya mengaku bahwa dirinya sudah memperkirakan peluang perombakan tersebut sejak awal dengan perbandingan kemungkinan yang berada di angka seimbang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Purbaya Yudhi Sadewa ketika menghadiri acara serah terima jabatan di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 16 September 2026.
Kabar kepastian pencopotan itu baru diterimanya secara langsung setelah mendapatkan panggilan telepon dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Ya kita sudah hitung-hitung kira-kira fifty-fifty lah. Tapi baru tahunya ya waktu itu,” kata Purbaya Yudhi Sadewa sebagaimana dikutip dari kanal YouTube KOMPAS.COM pada Selasa, 15 September 2026.
Menanggapi latar belakang pencopotannya, Purbaya Yudhi Sadewa menduga keputusan tersebut turut dipengaruhi oleh persoalan riset internal pegawai pajak yang sempat mencuat.
Meski demikian, ia tetap menghormati keputusan mutlak yang menjadi bagian dari hak prerogatif kepala negara dalam mengelola kabinet pemerintahan.
“(Pemecatan ini) sebagian ada kaitannya dengan riset pegawai pajak kemarin. Sebagian lainnya ya kan hak prerogatif presiden. Kita ikutin saja,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia turut menegaskan bahwa dinamika perombakan tersebut sama sekali tidak didasari oleh adanya permasalahan kebijakan strategis ataupun perselisihan internal dengan Presiden. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok