Berita, Viral Sosmed

[HEBOH] Akses Kontak Sayembara Ijazah Gibran Mendadak Terblokir usai Terkumpul Rp3,3 Miliar

Repelita.id

22 August 2026 21:24 WIB

[HEBOH] Akses Kontak Sayembara Ijazah Gibran Mendadak Terblokir usai Terkumpul Rp3,3 Miliar
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Gangguan teknis dilaporkan melanda saluran komunikasi gerakan masyarakat yang menuntut keterbukaan dokumen administrasi pejabat negara.

Nomor pusat kontak penerimaan komitmen donasi untuk program pencarian bukti kelulusan tingkat menengah milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendadak tidak dapat digunakan.

ADVERTISEMENT

Insiden pemblokiran akses tersebut disampaikan oleh inisiator gerakan Denny Indrayana melalui akun media sosial pribadinya pada 22 Agustus 2026.

"Nomor WA untuk menerima komitmen sumbangan sayembara IJAZAH SMA/SEDERAJAT GIBRAN tiba-tiba tidak bisa diakses. Ada pihak-pihak yang menganggu perjuangan ini. Kami sedang siapkan nomor WA baru," ujar Denny Indrayana dalam unggahannya.

Sebelum gangguan terjadi jumlah dukungan dana dari masyarakat yang tercatat telah menembus angka miliaran rupiah.

"Update hadiah sayembara ijazah SMA/sederajat Gibran per 06:47 WIB pagi ini, 22 Agustus 2026, adalah Rp 3.330.713.201. Bagi yang ingin partisipasi ikut menyumbang hadiah sayembara, tanpa perlu transfer dulu, silakan baca poster di atas," posting Denny Indrayana memberikan rincian.

Aksi penggalangan hadiah tersebut digelar guna mendorong transparansi pemenuhan syarat pencalonan sesuai regulasi undang-undang.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut menegaskan opsi pengunduran diri harus diambil jika bukti dokumen pendidikan tidak dapat dibuktikan.

Di sisi lain keabsahan dokumen administratif penyetaraan pendidikan Wakil Presiden juga resmi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Gugatan hukum tersebut dilayangkan oleh pemerhati pendidikan Mercy Sihombing dengan menyasar keputusan administratif kementerian terkait.

Langkah hukum tersebut berfokus pada pengujian keabsahan prosedur penerbitan surat keterangan tanpa menyasar pribadi sang pejabat.

Gugatan menyoroti program kursus singkat di UTS Insearch Sydney yang dinilai tidak setara dengan jenjang pendidikan formal kejuruan.

Selain itu wewenang penerbitan surat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah turut dipersoalkan karena dianggap melangkahi kewenangan instansi vokasi.

Majelis hakim PTUN Jakarta telah mengagendakan pemanggilan dua Direktur Jenderal terkait untuk memberikan klarifikasi langsung di persidangan.

Apabila gugatan tersebut dikabulkan majelis hakim maka surat keterangan penyetaraan dapat dibatalkan demi hukum dan memengaruhi kualifikasi administrasi yang pernah digunakan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung