Berita, Nasional

[HEBOH] Akbar Faizal Desak Menag Tindak Tegas Kasus Kiai Cabul Pati, Korban Tembus 50 Santriwati

Repelita.id

05 May 2026 20:55 WIB

[HEBOH] Akbar Faizal Desak Menag Tindak Tegas Kasus Kiai Cabul Pati, Korban Tembus 50 Santriwati
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Akbar Faizal, dengan lantang mendesak Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk segera mengambil tindakan tegas menyusul kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terhadap puluhan santriwati .

Desakan mendesak ini disampaikan oleh politisi senior tersebut pada Selasa, 5 Mei 2026, di tengah kegemparan publik atas pengakuan bahwa jumlah korban diduga mencapai lebih dari 50 orang, yang sebagian besar berasal dari kalangan anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu secara ekonomi .

ADVERTISEMENT

Akbar Faizal menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dan harus berani mengambil sikap nyata menghadapi para pelaku kejahatan yang selama ini berlindung di balik simbol-simbol kesucian agama .

"Yang terhormat, Pak Menteri Agama, segera ambil tindakan nyata menyelamatkan anak-anak kita dari para pemangsa di pondok-pondok pesantren," ujar Akbar Faizal dengan nada penuh kemarahan yang tidak bisa disembunyikan .

Ia mengaku geram karena peristiwa memilukan seperti ini dinilainya kerap berulang terjadi di berbagai lingkungan pondok pesantren tanpa pernah ada penanganan yang maksimal dan tuntas oleh pihak berwenang .

"Saya marah betul. Ini sudah peristiwa berulang. Berhenti pikirkan rencana aneh semisal mengambil alih tata kelola dana-dana umat," tegas Akbar Faizal seraya mengkritik kebijakan Kementerian Agama yang dinilainya kurang fokus .

Ia menekankan bahwa keberadaan Kementerian Agama harus benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat luas, terutama dalam hal melindungi kelompok rentan dari ancaman predator seksual .

"Perilaku beberapa manusia bejat berjubah agama itu harus diakhiri sekarang juga. Tunjukkan bahwa kementerian ini ada gunanya," tandas Akbar Faizal yang juga ikut menandai akun media sosial Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam unggahannya .

Sebelumnya, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo yang berlokasi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berinisial AS (Ashari) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati .

Pelaku yang mengaku sebagai wali nabi dan sosok suci yang harus ditaati ini diduga menggunakan doktrin agama dan mistis untuk melancarkan aksi bejatnya kepada para santriwati yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama kelas VII hingga IX .

Modus operandi pelaku tergolong sistematis di mana setiap malam hari korban dipanggil melalui pesan singkat ke ruang pribadi pelaku dengan ancaman akan dikeluarkan atau dipermalukan jika tidak mematuhi perintahnya .

Bahkan kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa pelaku sempat menawarkan uang hingga ratusan juta rupiah agar proses hukum terhadap dirinya dihentikan, namun tawaran tersebut langsung ditolak mentah-mentah .

Kasus yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2024 ini sempat kandas di tengah jalan akibat mediasi dan tekanan sosial dari pihak-pihak yang ingin melindungi pelaku .

Kemarahan warga Desa Tlogosari pun memuncak dan pada hari Sabtu, 2 Mei 2026, ratusan orang mendatangi lokasi pesantren untuk melakukan aksi protes keras .

Suasana di lokasi sempat memanas hingga terjadi aksi pelemparan botol ke arah bangunan pesantren sebagai bentuk luapan kemarahan dan kecewa atas lambannya proses hukum .

Salah satu warga bernama Ahmad Nawawi menyebut bahwa keresahan sebenarnya sudah berlangsung lama di tengah masyarakat, namun banyak pihak yang takut untuk melapor karena adanya tekanan yang kuat .

"Kami sudah lama mendengar kabar ini, tapi banyak yang takut karena ada tekanan. Sekarang kami minta keadilan dan tersangka harus segera ditahan," ujar Ahmad Nawawi dengan lantang mewakili warga yang geram .

Meskipun status pelaku telah resmi menjadi tersangka, hingga saat ini pihak kepolisian dari Polsek Tlogowungu belum melakukan penahanan terhadap Ashari dengan alasan masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi . "Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih melengkapi alat bukti," jelas Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, yang menambah panjang daftar kekecewaan publik .

Pemerintah melalui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mengecam keras kejadian ini dan memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan secara transparan dan berlandaskan keadilan .

"Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan," kata Wakil Presiden Gibran dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026 .

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, bahkan telah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia khususnya keluarga korban dan masyarakat Pati atas gagalnya sistem pengawasan di lingkungan pesantren .

"Kami memohon maaf yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Indonesia, utamanya keluarga besar pesantren, secara lebih khusus lagi kepada Ananda Korban lalu kemudian beserta keluarganya dan masyarakat Pati," ucap Basnang Said dengan nada penuh penyesalan .(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung