Berita, Nasional

Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Tantang Mantan Presiden Hadir di Pengadilan

Repelita.id

02 July 2026 20:09 WIB

Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Tantang Mantan Presiden Hadir di Pengadilan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa Dokter Tifa, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 08.30 WIB. Kedatangannya bertujuan untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dokter Tifa didampingi oleh tim hukum yang berjumlah 25 orang untuk membaca agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Majelis hakim yang memimpin konferensi terdiri dari Christina Endarwati sebagai ketua, didampingi hakim anggota Rudi Rafli Siregar serta Mathilda Chrystina Katarina.

ADVERTISEMENT

Kehadiran Dokter Tifa disambut oleh puluhan simpatisan yang telah menunggu di area lobi dan ruang sidang utama. Terdakwa menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya hadir di sini, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur memenuhi undangan dari Kejaksaan bersama dengan 25 advokat saya," ucapnya saat berada di lokasi.

Menjelang sidang, pihak hukum menekankan pentingnya menjaga stamina karena banyaknya saksi dan bukti yang harus diperiksa. Dokter Tifa memberikan informasi dari tim pengacaranya terkait potensi durasi konferensi yang cukup panjang.

“Bahkan (pengacara) pak Al-Katiri sampaikan, melihat jumlah Saksi, ahli, dan jumlah 709 dokumen, sidang akan makan waktu bertahun-tahun sebagaimana pengalaman beliau,” jelasnya.

Penasihat hukum Dokter Tifa, Abdullah Al Katiri, mengonfirmasi rencana untuk mengajukan pengecualian setelah mendengarkan dakwaan. Pihaknya kini masih meninjau Berita Acara Pemeriksaan yang cukup tebal sebelum menyusun argumen persetujuan tersebut.

"Ini kami berencana mau melakukan eksepsi sebenarnya. Tapi kami harus melihat secara komprehensif setelah kami menerima BAP, karena BAP-nya itu banyak, satu meter lebih," ujar Al Katiri.

Sebelumnya, Dokter Tifa melalui unggahan di media sosial X pada Rabu, 1 Juli 2026, sempat melontarkan tantangan kepada Presiden ke-7 RI. Berikut adalah pesan yang ia sampaikan melalui akun @DokterTifa:

Pesan ini untuk Pak Joko Widodo yang tidak pernah berkacamata, tidak pernah berkumis, dan rambut selalu terbelah pinggir.

"Kepada Pak Joko Widodo, Presiden ke-7 Republik Indonesia Anda sudah melaporkan saya, sudah menuduh saya dengan delik aduan pencemaran nama baik dan fitnah."

“Apalagi anda bersengaja untuk menggunakan pasal yang besar dengan maksud untuk mejerumuskan saya dalam kubangan penjara 8-12 tahun,maka saya sampaikan saya berani hadir untuk sidang, maka anda harus berani hadir juga pada sidang,” tegas Dokter Tifa. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung