Repelita Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa seluruh rekam jejak prestasi mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo seketika gugur dan tidak lagi memiliki arti apabila terbukti terlibat dalam praktik penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto beserta sejumlah tokoh penting lainnya.
ADVERTISEMENT
Sikap tegas tersebut disampaikan langsung oleh Habiburokhman guna menjawab berbagai sorotan publik yang kembali mengungkit pernyataan pujiannya kepada Listyo Sigit pada masa lampau.
Sebagaimana diketahui, politikus senior Partai Gerindra tersebut pada kesempatan sebelumnya memang pernah melontarkan sanjungan yang menyebut Listyo sebagai figur Kapolri terbaik sepanjang masa.
Namun demikian, Habiburokhman menekankan bahwa pandangan politik dan penilaian pribadinya kini telah berubah drastis setelah mencuat dugaan keterlibatan Listyo dalam skandal penyadapan ilegal.
"Segala prestasi dia sebelumnya, seberapa pun hebatnya menjadi tidak bernilai sama sekali alias nol ketika terbukti melakukan tindakan menyadap Presiden Prabowo dan banyak pihak lain termasuk saya sendiri," kata Habib dalam keterangannya pada Sabtu, 7 November 2026.
Habiburokhman menerangkan bahwa perubahan drastis dalam penilaiannya tersebut berakar kuat dari doktrin perkalian nol yang dipegang teguh di internal Partai Gerindra.
Doktrin penilaian serupa juga lazim diterapkan secara ketat di lingkungan militer, pendidikan kepelatihan komando, hingga berbagai organisasi taktis guna mengukur kualitas sejati seorang personel.
Dalam kerangka prinsip tersebut, aspek loyalitas dan integritas menempati posisi fundamental yang menentukan bobot keseluruhan dari segala kemampuan maupun capaian seseorang.
Ia memberikan perumpamaan sederhana mengenai prinsip tersebut melalui logika perhitungan matematika dasar, di mana sebesar apa pun angka yang dikalikan dengan nol, maka hasil akhirnya tetaplah nol.
Habiburokhman lantas mengaitkan filosofi perkalian nol tersebut dengan kasus hukum serius yang saat ini tengah menyeret nama Listyo Sigit Prabowo.
Ia mengingatkan kembali memori publik bahwa sewaktu dirinya menyampaikan apresiasi kepada Listyo dalam forum rapat paripurna pada 6 Juni 2026, seluruh pihak memang belum mengetahui adanya dugaan tindak kejahatan penyadapan ilegal tersebut.
"Saat rapat paripurna 6 Juni 2026 tersebut kita semua belum mengetahui adanya kejahatan penyadapan ilegal," ujarnya.
Kendati demikian, Habiburokhman mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terus-menerus terjebak pada polemik pernyataan pujiannya di masa lalu.
Menurutnya, fokus utama yang jauh lebih mendesak saat ini adalah memberikan dukungan penuh kepada pimpinan Polri untuk mengusut tuntas perkara dugaan penyadapan ilegal tersebut hingga ke akar-akarnya.
Ia memastikan bahwa penegakan hukum harus berjalan tegak lurus tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun latar belakang siapa pun pihak yang terlibat di dalamnya.
"Harus dihukum siapa saja yang terlibat dan harus terungkap apa latar belakang hingga motifnya," tegas Habiburokhman. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok