Berita, Nasional

Guru Besar UI Kritik Ide Prabowo Soal Kewarganegaraan Ganda, Wanti-wanti 'Londo Ireng'

Repelita.id

17 August 2026 15:17 WIB

Guru Besar UI Kritik Ide Prabowo Soal Kewarganegaraan Ganda, Wanti-wanti 'Londo Ireng'
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana mengkritik wacana penerapan kewarganegaraan ganda bagi talenta istimewa.

Gagasan itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di DPR.

ADVERTISEMENT

Menurut Hikmahanto kebijakan semacam itu tidak diperlukan secara umum.

Ia menilai sebaiknya hanya terbatas bagi anak hasil perkawinan campuran.

"Wacana penerapan sistem dwi kewarganegaraan di Indonesia tidak perlu dilakukan, kecuali bagi anak-anak hasil perkawinan campuran,” kata Prof Hikmahanto pada Sabtu 15 Agustus 2026.

Penerapan yang dikhususkan bagi ilmuwan atau profesional dinilai berpotensi menimbulkan masalah baru.

Salah satunya adalah diskriminasi terhadap warga negara Indonesia.

Usulan dengan prasyarat tersebut seolah membedakan warga negara Indonesia dari warga negara asing.

Sistem ini juga berisiko disalahgunakan pihak yang ingin memperoleh perlindungan negara.

Kerawanan kejahatan pun bisa muncul.

"Penerapan sistem ini sangat berpotensi menimbulkan diskriminasi, seolah-olah talenta terbaik hanya berasal dari luar negeri. Hal ini secara tidak langsung membedakan warga negara Indonesia dari warga negara asing. Di samping itu dwi kewarganegaraan berpotensi untuk disalahgunakan khususnya saat meminta perlindungan dari negara dan mengundang kerawanan kejahatan,” katanya.

Hikmahanto mengingatkan agar tidak tercipta perlakuan berbeda antara WNI yang menetap di dalam negeri dengan mereka yang memiliki status ganda.

Pemerintah diminta berhati-hati agar tujuan menarik talenta luar negeri tidak berkembang menjadi anggapan sumber daya manusia Indonesia kurang mampu membangun bangsa.

Kebijakan itu juga bisa memunculkan persoalan loyalitas ketika seseorang terikat hukum dengan dua negara.

"Jika kebijakan ini diterapkan, pemerintah justru mengulangi sejarah diskriminatif yang pernah terjadi pada masa penjajahan, ketika pemerintah kolonial Belanda melarang orang-orang pribumi dan hanya memperbolehkan orang-orang tertentu memasuki fasilitas umum seperti Kolam Renang Cikini,” katanya.

Ia mewanti-wanti agar gagasan ini tidak menjadi bentuk baru Londo Ireng di era pemerintahan Presiden Prabowo.

Istilah itu sebelumnya digunakan Presiden untuk menyebut orang Indonesia yang lebih membela kepentingan asing.

“Jangan sampai kebijakan ini menjadi bentuk baru dari ‘Londo Ireng’ di era sekarang,” ungkapnya.

Muncul pertanyaan besar apakah pemegang dua kewarganegaraan akan menempatkan kepentingan Indonesia sebagai prioritas utama.

"Mereka yang memperoleh dwi kewarganegaraan belum tentu memiliki loyalitas kepada Indonesia, melainkan lebih condong pada kepentingan ekonomi dan komersial,” pungkasnya.

Usulan kewarganegaraan ganda disampaikan Presiden dalam Sidang Paripurna DPR RI saat pembahasan RAPBN 2027 dan Nota Keuangan.

Langkah itu dimaksudkan mengoptimalkan potensi diaspora Indonesia yang memiliki kemampuan di bidang strategis.

Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan wacana tersebut masih berupa pemikiran awal.

Pemerintah belum merumuskan rancangan atau skema teknis.

Gagasan itu masih terbuka untuk dikaji bersama.

"Baru disampaikan sebagai sebuah pemikiran gitu yang kemudian minta untuk mari kita kaji bersama-sama. Belum sampai kepada skemanya seperti apa tapi yang pasti adalah pemikiran itu tentunya manakala pun nanti misalnya kita setujui bersama-sama tentunya sangat-sangat selektif," ujar Prasetyo Hadi di Istana Negara Jakarta pada Sabtu 15 Agustus 2026.

Ia menekankan kebijakan ini tidak akan dibuka secara bebas.

Jika diterapkan kelonggaran status kewarganegaraan harus melalui penyaringan ketat.

"Bukan kemudian sebuah kebijakan itu berlaku kemudian untuk bisa semuanya atau bisa dengan mudahnya itu tidak seperti itu," tegasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung