Berita, Nasional

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Bonatua Silalahi Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo karena Tidak Cawe-cawe

Repelita.id

24 September 2026 00:07 WIB

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Bonatua Silalahi Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo karena Tidak Cawe-cawe
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pengamat kebijakan publik sekaligus pemohon gugatan hukum Bonatua Silalahi menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Pernyataan terima kasih tersebut diucapkan usai persidangan pendahuluan pengujian keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

Agenda sidang perdana gugatan hukum tersebut diselenggarakan secara terbuka pada hari Senin tanggal 21 September 2026.

Rekaman video pernyataan apresiasi tersebut mendadak viral di ruang digital dan memantik perbincangan luas usai diunggah ulang politisi partai.

Unggahan ulang tersebut dilakukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia Dian Sandi Utama lewat akun media sosial pribadinya.

Dalam sesi wawancara bersama awak media, Bonatua Silalahi menyebut kepala negara berhasil menjaga iklim demokrasi tanpa melakukan intervensi politik.

Pemerintahan saat ini dinilai tidak menjalankan praktik campur tangan atau cawe-cawe terhadap proses peradilan yang sedang berjalan.

“Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Prabowo selaku kepala negara ya telah berhasil menjaga iklim demokrasi,” ujar Bonatua Silalahi.

Selain itu, pemohon gugatan tersebut juga menitipkan harapan besar kepada para pengadil di lembaga mahkamah konstitusi.

Majelis hakim konstitusi didorong agar senantiasa menjaga sterilisasi institusi peradilan demi menegakkan marwah kenegaraan.

“Semoga di Mahkamah Konstitusi ini beliau tetap juga memperhatikan sterilisasi dari hakim-hakim supaya kiranya mereka betul-betul bisa menjadi negarawan,” lanjut Bonatua Silalahi.

Menanggapi video ucapan terima kasih tersebut, kader PSI melontarkan respons bernada tudingan melalui unggahan di platform X pada Rabu, 23 September 2026.

Pemilik akun media sosial tersebut menduga pernyataan itu sengaja dilemparkan agar publik mencurigai adanya pengaturan kekuasaan di balik persidangan.

"Habis sidang, seolah-olah terima kasih ke Presiden, niat agar dicurigai bahwa ini di bawah mainan kekuasaan. Banyak yg terprovokasi, tiba2 ada yg baru bangun tidur; nyebut nama Dasco. #Jahiliyah," tulis cuitan akun X Dian Sandi Utama pada Rabu, 23 September 2026.

Cuitan kontroversial dari politisi partai tersebut sontak diserbu beragam tanggapan pro dan kontra dari warganet di ruang siber.

Sebagian netizen melontarkan kritik keras dan menilai pernyataan kader partai tersebut gagal memahami substansi ucapan apresiasi yang disampaikan.

"Hoiiiii itu Tidak se olah² terimakasih kepada presiden, tapi beneran terimakasih ke kepala negara karena gugatan menang tentu bersyukur tidak ada cawe² dari kekuasaan yg biasanya terjadi di era sebelumnya . BELAJARLAH YG BAIK UNTUK MEMAHAMI KALIMAT YG BENAR!" balas akun @dasc***.

Komentar pedas lainnya turut dilayangkan oleh warganet yang mendesak pihak pendukung agar bersikap santai dalam menghadapi gugatan konstitusional.

"Kasihan para TERMUL seperti kebakaran jenggot, kalo benar dan punya bukti ya santai aja.. tinggal keluarkan, selesai itu acara..kan boleh aja orang beracara,sah konstitusional, kecuali kalo curang, terus serang sana sini,tanda panik dan ada yg mau dilindungi," balas akun @ANDIJa***.

Ada pula warganet yang menyindir keterlibatan politisi partai tersebut dalam polemik hukum yang sedang bergulir di ranah peradilan.

"Ehhh ada orang PSI,,,, kenapa gak belain Gibran di MK,,,, cuma Azwan aja tuh kelihatannya," cuap akun @muhmuhs***.

Di sisi lain, materi pokok permohonan uji materi terkait dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming terus menjadi sorotan publik.

Gugatan hukum tersebut didaftarkan oleh tim pemohon yang dipimpin oleh tokoh hukum Denny Indrayana bersama rekan-rekan advokat lainnya.

Para pemohon mempermasalahkan keabsahan pemenuhan syarat administratif pendidikan formal saat pendaftaran pemilihan presiden sebelumnya.

Berdasarkan dokumen permohonan di mahkamah, riwayat belajar Gibran diuraikan bermula dari jenjang pendidikan menengah di negara Singapura.

Gibran tercatat pernah bersekolah di Orchid Park Secondary School hingga merampungkan jenjang pendidikan tingkat setingkat kelas sepuluh.

Jenjang pendidikan luar negeri tersebut dinilai setara dengan kelas satu sekolah menengah atas di Indonesia dan belum memenuhi kelulusan penuh.

Selanjutnya, pimpinan negara muda tersebut tercatat mengikuti program matrikulasi di UTS Insearch Sydney Australia selama kurun waktu setengah tahun.

Lembaga pendidikan tersebut dikategorikan sebagai program persiapan universitas dan bukan institusi sekolah menengah formal.

Gelar strata satu kemudian diperoleh melalui lembaga Management Development Institute of Singapore tanpa mengantongi ijazah tingkat atas konvensional.

Para pemohon mendalilkan bahwa aturan kepemiluan mewajibkan setiap kandidat melampirkan ijazah sekolah menengah atas secara mutlak.

Sertifikat penyetaraan dokumen luar negeri yang dikeluarkan kementerian terkait dipersoalkan karena dinilai tidak memenuhi kriteria formil pencalonan.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum secara terpisah telah meminta majelis hakim konstitusi untuk menolak gugatan tersebut secara menyeluruh.

Lembaga penyelenggara pemilu menegaskan bahwa proses verifikasi dokumen administrasi pencalonan telah melalui mekanisme penyetaraan yang sah. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung