Berita, Nasional

Gufroni: Kasus Roy Suryo Cs Dipaksakan, Bukan Murni Penegakan Hukum

Repelita.id

22 June 2026 23:36 WIB

Gufroni: Kasus Roy Suryo Cs Dipaksakan, Bukan Murni Penegakan Hukum
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dalam kasus dugaan ijazah palsu menuai apresiasi dari tim hukum mereka.

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, menilai perkembangan hukum ini sebagai langkah yang patut dicermati di tengah narasi yang berkembang.

ADVERTISEMENT

Ia secara tegas menyatakan bahwa perkara yang menimpa kliennya tersebut sejak awal tidak memiliki pijakan hukum yang kuat dan cenderung bernuansa politis.

“Sejak awal kami menilai bahwa kasus yang menjerat Roy Suryo, Dokter Tifa, dan beberapa tersangka yang lain itu sarat muatan politis ketimbang murni penegakan hukum,” ujar Gufroni, Senin (22/6/2026).

Menurut pengamatan tim hukum, konstruksi perkara ini terkesan tidak netral dan mengandung unsur paksaan demi memenuhi agenda pihak tertentu yang berkuasa saat kasus tersebut mencuat.

Gufroni bahkan mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan kekuatan besar yang berusaha mengintervensi proses hukum terhadap para pengkritik Jokowi.

“Ada tekanan atau intervensi dari geng Solo,” tukasnya.

Ia menduga bahwa serangkaian proses hukum ini merupakan upaya sistematis untuk mengkriminalisasi pihak-pihak yang lantang mempertanyakan keaslian dokumen pendidikan presiden ketujuh tersebut.

“Kami menduga ini memang ada kaitannya dengan intervensi yang dilakukan Jokowi agar orang-orang yang selama ini mempertanyakan ijazahnya itu dikriminalisasi,” jelasnya.

Namun, Gufroni optimistis bahwa dinamika politik saat ini telah berubah drastis di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai lebih fokus pada stabilitas nasional.

Ia meyakini bahwa Presiden Prabowo tidak memiliki kepentingan untuk melanjutkan polemik berkepanjangan yang berpotensi memecah belah masyarakat tersebut.

“Sehingga saya melihat Prabowo juga tidak menghendaki kasus ijazah palsu ini terus bergulir,” tegasnya.

Dikhawatirkan jika isu ini tidak segera dihentikan, gejolak sosial yang saat ini sudah tampak melalui berbagai aksi mahasiswa akan semakin meluas dan sulit dikendalikan.

“Karena akan menimbulkan gejolak sosial yang tinggi di saat situasi bangsa sedang banyak masalah,” terangnya.

Gufroni menutup dengan peringatan bahwa pemerintah saat ini harus segera mengambil sikap tegas agar tidak dinilai lemah dalam menangani warisan masalah dari rezim sebelumnya.

“Kalau masalah ijazah palsu terus digulirkan, maka ini juga memperburuk citra Presiden Prabowo,” tandasnya.

“Ini akan dianggap Prabowo tidak bisa mengambil keputusan agar kasus ini bisa dihentikan,” kuncinya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung