Berita, Nasional

Gibran Menuju Impeachment Putusan MK Talak yang Tertunda

Repelita.id

14 October 2026 22:33 WIB

Gibran Menuju Impeachment Putusan MK Talak yang Tertunda
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Dinamika politik tanah air bergerak sangat cepat pasca munculnya putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan dokumen administrasi milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Melalui perbincangan mendalam di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, isu mengenai potensi impeachment serta gugatan ijazah sang wakil presiden menjadi sorotan utama.

ADVERTISEMENT

Narasumber utama, Yunarto Wijaya, mengemukakan pandangan kritisnya bahwa langkah hukum yang diambil oleh lembaga peradilan tertinggi tersebut dinilai sangat taktis.

"Saya pribadi melihat apa yang diputuskan oleh MK cerdas dan tidak offside," ujar Yunarto Wijaya saat berdiskusi bersama Akbar Faizal pada hari Rabu tanggal empat belas Oktober dua ribu dua puluh enam.

Menurut analisisnya, majelis hakim telah berhasil menempatkan diri sebagai wadah yang tepat agar kebenaran substantif dapat diperdebatkan secara terbuka oleh seluruh pihak.

Keputusan tersebut juga memicu polemik luas di masyarakat mengenai status keterpilihan kepemimpinan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Yunarto Wijaya menambahkan anggapan tersendiri mengenai kelanjutan hubungan politik di lingkaran istana negara dengan perumpamaan sebuah ikatan dokumen resmi pernikahan.

"Pertama saya harus memulai dengan anggapan kalau analoginya adalah surat cerai ya Bang, saya selalu mengatakan dari awal ini kawin paksa," kata Yunarto Wijaya menjelaskan.

Efek domino dari potensi pergeseran kekuasaan ini diprediksi akan berdampak langsung pada posisi tawar Partai Solidaritas Indonesia serta basis kekuatan pendukung Joko Widodo.

Bila proses pemakzulan benar-benar bergulir di parlemen Senayan, peta koalisi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat diperkirakan bakal mengalami guncangan besar.

Dalam kesempatan di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored tersebut, Akbar Faizal juga menyoroti realitas manuver dari delapan fraksi yang ada di DPR sebagai kompetitor utama bagi kubu pemerintah.

Mantan anggota legislatif tersebut mengingat kembali rekam jejak perjuangan masa lalu saat membentuk tim khusus di parlemen demi mengusut kasus-kasus besar negara.

"Kami tim 9 pernah melakukannya saat mengisiasi pasu Senturi pada kasus perampokan Bank Senturi di pasang pemerintahan SBY Budono," tutur Akbar Faizal dalam tayangan tersebut.

Kini, bola panas dari keputusan yuridis itu sepenuhnya berada di tangan para wakil rakyat untuk menentukan apakah hak angket akan resmi didorong atau tidak.

Pakar politik menilai bahwa pergerakan koalisi di tingkat atas akan sangat menguji tingkat kepuasan publik terhadap kewibawaan jalannya roda pemerintahan ke depan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung