Berita, Nasional

Gibran Bakal Tamat: Denny Indrayana Bersama Aktivis Desak Gibran Hadir di Sidang MK Buktikan Keabsahan Ijazah

Repelita.id

30 September 2026 13:13 WIB

Gibran Bakal Tamat: Denny Indrayana Bersama Aktivis Desak Gibran Hadir di Sidang MK Buktikan Keabsahan Ijazah
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Denny Indrayana bersama para aktivis dan tim hukum menggelar konferensi pers resmi yang menyoroti perkembangan sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Agenda penting tersebut diunggah melalui kanal YouTube BANG EDY CHANNEL pada Selasa, 29 September 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam forum tersebut, Denny Indrayana menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi karena telah melanjutkan perkara ini ke tahap pembuktian.

Menurutnya, langkah ini membuka ruang yang lebih luas untuk mengungkap fakta peristiwa serta argumentasi hukum yang berkualitas di persidangan.

Ia menegaskan pentingnya kehadiran Gibran Rakabuming Raka untuk menjelaskan secara langsung terkait riwayat pendidikan yang dipersoalkan.

Selain itu, pihak pemohon juga meminta Mahkamah Konstitusi untuk menghadirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kehadiran kementerian tersebut diperlukan guna menjelaskan proses penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran yang menjadi dasar pencalonan.

Pihak pemohon turut mendesak agar Kementerian Hukum dihadirkan untuk mengusut dugaan cacat manipulatif dalam penyusunan regulasi pencalonan.

Berdasarkan hasil inzeg yang dilakukan tim kuasa hukum, ditemukan sejumlah kejanggalan administratif terkait dokumen persyaratan pencalonan wakil presiden.

Sekretaris Jenderal Partai Ummat, Sambo, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut memberikan pernyataan tegas.

Sambo menyatakan bahwa Partai Ummat bersama Amien Rais akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan.

Ia menyebutkan pesan khusus dari Amien Rais agar Mahkamah Konstitusi berpegang teguh pada sumpah dan janji demi memutus perkara secara adil.

Pakar hukum tata negara Refly Harun juga menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar mempermasalahkan ijazah semata.

Perjuangan tersebut melibatkan prinsip dasar konstitusi, mulai dari kedaulatan rakyat hingga penegakan negara hukum yang bersih.

Refly Harun menyatakan optimisme tim pemohon dalam menghadirkan para saksi serta ahli yang kredibel untuk membuktikan dalil-dalil permohonan di persidangan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung