Repelita Jakarta - Polemik mengenai riwayat jenjang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Singapura kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.
Topik hangat ini dibahas secara terbuka melalui program diskusi unggulan Rakyat Bersuara yang ditayangkan secara live oleh kanal YouTube resmi milik iNews.
ADVERTISEMENT
Diskusi interaktif tersebut dipandu langsung oleh host Aiman Witjaksono selaku Pemimpin Redaksi dengan mengundang pakar yang kompeten di bidangnya.
Hadir sebagai narasumber utama untuk memberikan analisis mendalam adalah akademisi Nanyang Technological University atau NTU Singapura yaitu Prof. Sulfikar Amir.
Profesor sosiologi tersebut memberikan penjelasan rinci mengenai sistem pendidikan di Singapura yang mengadopsi struktur dari negara Inggris atau British system.
Menurut Prof. Sulfikar Amir, penyetaraan kualifikasi Advanced Diploma milik Gibran Rakabuming Raka dengan standar kelulusan SMA di Indonesia tidaklah tepat.
Beliau memaparkan tahapan sekolah di Singapura dimulai dari primary school selama enam tahun lalu dilanjutkan menuju secondary school selama empat tahun.
Setelah menyelesaikan masa studi di secondary school, setiap siswa diwajibkan untuk menempuh ujian kelulusan yang dikenal dengan istilah O-Level.
Hasil dari ujian O-Level tersebut menjadi penentu jalur akademik berikutnya bagi para siswa sebelum mereka dapat melangkah ke tingkat universitas.
Siswa dengan nilai akademik tinggi umumnya mengambil jalur A-Level atau Advanced Level selama dua tahun melalui lembaga junior college.
Jalur resmi lain untuk dapat menembus bangku universitas di Singapura adalah dengan menyelesaikan jenjang politeknik selama tiga tahun.
Oleh karena itu, seseorang yang diklaim memiliki tingkat pendidikan setara SMA di Singapura wajib mengantongi sertifikat kelulusan formal A-Level.
Terkait perdebatan publik, Prof. Sulfikar Amir menegaskan kualifikasi Advanced Diploma sangat berbeda jauh dengan status kelulusan berkas akademik A-Level.
Advanced Diploma yang diselenggarakan oleh sejumlah lembaga pendidikan swasta di Singapura pada dasarnya memiliki konten yang serupa dengan kursus.
Institusi yang berhak menerbitkan ijazah gelar akademik resmi di negara tersebut masuk dalam kategori khusus Institute of Higher Learning atau IHL.
Di Singapura sendiri terdapat lima Autonomous University yang disubsidi penuh oleh pemerintah dan masuk dalam jajaran universitas resmi berhak merilis ijazah.
Kelima kampus tersebut adalah National University of Singapore, Nanyang Technological University, Singapore Management University, SUTD, serta SUSS.
Di luar kategori Institute of Higher Learning, lembaga pendidikan swasta atau Private Education Institution hanya diizinkan menggelar pelatihan kerja.
Salah satu bentuk dari Private Education Institution tersebut adalah Management Development Institute of Singapore atau tempat studi MDIS.
Lembaga MDIS berada di bawah program khusus SkillsFuture Singapore yang dikelola oleh pihak Kementerian Tenaga Kerja dan bukan Kementerian Pendidikan.
Lembaga kursus tersebut menyelenggarakan program berdurasi singkat antara enam hingga delapan bulan agar peserta pelatihan bisa memperoleh keahlian kerja.
Karena tidak memiliki otoritas menerbitkan ijazah S1 mandiri, pihak MDIS menjalin kerja sama kurikulum dengan kampus luar negeri seperti University of Bradford.
Melalui skema penyewaan kurikulum tersebut, mahasiswa lokal yang berhasil menuntaskan studi S1 selama tiga tahun akan meraih ijazah resmi dari Bradford.
Dengan skema kerja sama internasional tersebut, ijazah jenjang S1 yang dikantongi oleh Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sepenuhnya sah serta valid.
Namun hal yang menjadi pertanyaan krusial bagi publik adalah mengenai mekanisme bagaimana seseorang bisa meraih S1 hanya bermodalkan kelulusan O-Level.
Dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di universitas Singapura, dokumen berupa Advanced Diploma dipastikan tidak akan bisa lolos verifikasi pendaftaran.
Masyarakat Singapura dikenal sangat meritokratik sehingga kualifikasi lulusan lembaga privat seperti MDIS umumnya sulit diserap di sektor pemerintahan.
Pernyataan resmi Gibran Rakabuming Raka sebelumnya yang berargumen tidak mungkin menempuh kuliah S1 tanpa lulus SMA dinilai keliru secara substansi.
Indra Charismiadji selaku pengamat pendidikan turut menegaskan bahwa kepemilikan gelar sarjana luar negeri tidak otomatis membuktikan kelulusan tingkat SMA.
Menurutnya, publik kerap terkecoh logika linier padahal jalur pendidikan luar negeri memiliki jalur alternatif yang tidak sama dengan urutan formal.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok