Repelita [Jakarta] - Forum Praktisi Hukum Investasi melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk protes atas tertutupnya tata kelola keuangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Surat yang ditandatangani Ketua FPHI Faisal dan Sekretaris Achyar Rasydi pada Senin, 8 Juni 2026, tersebut menuntut keterbukaan laporan keuangan lembaga tersebut setelah genap satu tahun beroperasi.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, laporan kinerja keuangan lembaga yang mengelola aset ribuan perusahaan pelat merah tersebut belum juga dipublikasikan kepada publik.
Padahal, pihak pengelola melalui Chief Operating Officer Dony Oskaria sempat memberikan penjelasan terkait kondisi internal mereka.
Kami sedang membersihkan buku-buku keuangan BUMN yang masih kotor, ujar Dony beberapa waktu lalu.
Pihak FPHI menilai alasan tersebut tidak dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan transparansi pengelolaan dana negara dalam jumlah masif.
Ketiadaan laporan audit yang akuntabel terhadap aset senilai Rp17.600 triliun dinilai menciptakan risiko ketidakpastian bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
FPHI menyoroti keterlambatan perilisan laporan yang seharusnya sudah terbit pada akhir Februari 2026 menurut ketentuan yang berlaku.
Jika sekarang sudah Juni, bulan ke-5 setelah deadline, ini bukan lagi keterlambatan administratif.
Ini kesengajaan struktural.
Red flag yang kami sebut bukan sekadar kata-kata klise, tulis surat terbuka tersebut.
Dalam poin suratnya, FPHI menegaskan bahwa tanggung jawab penuh atas akuntabilitas lembaga ini berada di tangan Presiden sesuai aturan perundang-undangan.
Presiden Prabowo didesak untuk segera mengambil langkah tegas guna memastikan transparansi berjalan sesuai janji yang pernah disampaikan saat pelantikan.
Tuan Presiden, Andalah yang melantik Danantara dengan jargon transparansi.
Janji besar lahir di atas panggung, tapi realitas mati suci di balik pintu.
Apakah Tuan mendiamkan Danantara menjadi raksasa yang tak memiliki cermin akuntabilitas?, pungkas pernyataan tersebut. (*)
Berikut isi lengkap surat terbuka yang dibuat FPHI kepada Presiden Prabowo:
Setahun sudah Danantara menggelinding-sombong di layar kaca, mengkilat di ruang investor asing. Tapi ada satu jendela yang tak pernah dibuka. Laporan keuangan.
Missing. Nowhere to be found.
Minggu lalu, Chief Operating Officer Dony Oskaria berkata: “Kami sedang membersihkan buku-buku keuangan BUMN yang masih kotor.”
Bahasa halus untuk mengakui bahwa rapor berisi tinta pekat yang tak pernah diaudit. Tapi publik tak butuh alasan. Publik butuh laporan.
Media Asing pernah menyebut Danantara sebagai "Demonstrasi kekuatan yang berbahaya" (a dangerous power play), serta menyindir soal transparansi yang rapuh di Asia Tenggara.
Tapi kini, tanpa laporan keuangan, kritik itu terasa terlalu lunak. Ini bukan sekadar "demonstrasi kekuasaan." Ini pengelolaan dana triliunan Rupiah dengan tirai besi.
Media dan publik selalu mengingatkan, semakin besar lembaga negara, semakin kuat kewajibannya untuk transparan.
Apa yang terjadi jika sebuah entitas yang menguasai 1.044 perusahaan pelat merah, aset likuid dan tidak likuid mencapai setara Rp17.600 triliun, tutup rapat tanpa audit setahun setelah berdiri? Itu namanya black box. Itu namanya bahaya laten (latent danger) bagi APBN dan reputasi RI.
COO Danantara bilang target rilis akhir Juni 2026. Target lagi. Padahal aturan jelas, laporan tahun buku 2025 harusnya sudah keluar akhir Februari 2026.
Jika sekarang sudah Juni, bulan ke-5 setelah deadline, ini bukan lagi keterlambatan administratif. Ini kesengajaan struktural. Red flag yang kami sebut bukan sekadar kata-kata klise.
Ini peringatan darurat. Kapan OJK memberi sanksi keterlambatan? Maka keterlambatan 4 bulan bisa berarti karpet merah bagi ketidakpatuhan,
Dan karena Presiden sendiri adalah pemberi persetujuan final laporan tahunan Danantara (Pasal 30 UU 1/2025), Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab secara langsung atas "tirai besi" ini.
Kami mengingatkan: OJK, Menteri Keuangan, dan Presiden sendiri sudah kami tembus. Mengapa? Karena jika laporan tahunan Danantara tidak transparan, maka kita semua rakyat, investor, negara, sedang dipanggang dalam oven gelap ketidakpastian.
Tuan Presiden, Andalah yang melantik Danantara dengan jargon transparansi. Janji besar lahir di atas panggung, tapi realitas mati suri di balik pintu.
Apakah Tuan mendiamkan Danantara menjadi raksasa yang tak memiliki cermin akuntabilitas?, Publik menunggu. Tidak dengan kesabaran lagi. Tapi dengan kata-kata terakhir: Laporan. Sekarang. Atau bubarkan.
Samarinda-Kaltim, 8 Juni 2026
Forum Praktisi Hukum Investasi (FPHI)
Editor: 91224 R-ID Elok