Repelita Jakarta - Tokoh politik senior kembali melontarkan kritikan tajam menanggapi proses hukum yang menyeret sejumlah pegiat media sosial akibat polemik dokumen pendidikan.
Proses peradilan yang bergulir saat ini dinilai telah keluar dari koridor keadilan masyarakat dan bergeser menjadi upaya pemenuhan kepentingan personal tertentu.
ADVERTISEMENT
Perkara tuduhan Jokowi ini yang menuduh Roy Suryo dan kawan-kawan mencemarkan, memfitnah dirinya ini sudah tidak lagi memenuhi kaidah keadilan publik, ujar Ferdinand Hutahaean, Selasa, 8 September 2026.
Menurutnya, penegakan hukum yang berfokus pada delik pencemaran nama baik tersebut berpotensi menjurus pada tindakan pemaksaan kehendak untuk membungkam pihak pengkritik.
Ini sudah cenderung memaksakan keinginan Jokowi untuk mengkriminalisasi orang demi kepentingan pribadinya, tambahnya menegaskan penilaian tersebut.
Pengalihan fokus penegakan hukum itu dinilai justru mengaburkan esensi permasalahan utama yang selama ini ditunggu-tunggu penyelesaiannya oleh masyarakat luas.
Kita jadi lari, jadi bias, dari kebutuhan membuktikan ijazah Jokowi asli atau palsu, tuturnya menyayangkan arah penanganan perkara tersebut.
Pihaknya mendesak agar seluruh perhatian publik maupun pihak-pihak terkait dikembalikan pada subtansi utama yakni pembuktian keabsahan lembar ijazah secara transparan.
Jadi seharusnya kita itu fokus dan Jokowi fokus kepada persoalan membuktikan ijazahnya itu asli atau palsu, tegasnya tanpa kompromi.
Masyarakat dinilai lebih memerlukan kejelasan faktual mengenai keaslian dokumen kelulusan ketimbang memperdebatkan masalah aduan pencemaran martabat.
Karena itulah kebutuhan publik, kebutuhan publik bukan soal apakah Jokowi difitnah atau tidak, imbuhnya.
Di sisi lain, mantan kepala negara yang bersangkutan sebelumnya telah melontarkan tantangan terbuka agar para pengritiknya membuktikan tudingan tersebut langsung di dalam persidangan.
Ya, kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti, tidak malah praperadilan, ujar Jokowi dalam kesempatan berbeda.
Bahkan, sang mantan presiden menyatakan kesiapan penuh untuk memboyong seluruh arsip dokumen pendidikannya mulai jenjang dasar hingga perguruan tinggi ke hadapan majelis hakim.
Hadir, saya sudah sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan yang S1 yang sekarang di Kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan, pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok